Pemahaman Literasi Digital Benteng Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 15 September 2021 - 16:42 WIB
loading...
Pemahaman Literasi Digital...
Ditjen Aptika Kemkominfo bersama DPR menyelenggarakan Seminar Literasi Digital bertajuk Literasi Digital dan Keamanan Pribadi: Mengamankan Data Pribadi di Ruang Digital, Rabu (15/9/2021). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan internet memberikan banyak dampak bagi masyarakat. Salah satu isu hangat adalah mengenai perlindungan data pribadi . Mayoritas bocornyadata pribadi akibat ketidaktahuan masyarakat mengamankan data pribadinya saat menggunakan internet.

Terkait itu tersebut, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Ditjen Aptika Kemkominfo) bersama DPR menyelenggarakan Seminar Literasi Digital bertajuk "Literasi Digital dan Keamanan Pribadi: Mengamankan Data Pribadi di Ruang Digital”.

“Isu keamanan data di ranah digital hanya akan efektif diselesaikan apabila masyarakat masing-masing paham akan batasan informasi apa yang dapat di-share di dunia digital. Benteng pertahanan untuk melindungi data pribadi adalah literasi digital, dimulai dari diri sendiri,” kata Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, Rabu (15/9/2021). Baca juga:
Harmonisasi RUU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Penting

Menurut Farhan, meskipun hingga saat ini payung hukum pelindungan data pribadi (RUU PDP) masih dalam proses, kultur kesadaran kerahasiaan dan keamanan informasi data pribadi harus sudah dibangun dari sekarang. Sebagai pengguna internet yang hati-hati dan bijak, seluruh lapisan masyarakat harus memahami bagaimana untuk menjaga informasi dengan baik, karena menjaga data pribadi adalah tugas bersama.

Pandangan Farhan itu dibenarkan Analis Kerjasama Subdirektorat Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kemenkominfo, Nindhitya Nurmalitasari. Dia menyebutkan peranan UU PDP sebagai instrumen hukum di Indonesia serta peron Kementerian Kominfo untuk mengawasi, melakukan investigasi, memberikan rekomendasi, serta menjatuhkan sanksi administrasi atas adanya pelanggaran-pelanggaran terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Kontroversi Kaesang,...
4 Kontroversi Kaesang, dari Jet Pribadi hingga Rompi Putra Mulyono
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved