Pengawasan Disiplin PNS Belum Maksimal, Tjahjo: Ada yang Bolos Setahun Didiamkan

Kamis, 16 September 2021 - 15:22 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut pengawasan disiplin PNS masih belum maksimal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan terbitnya PP No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tanda masih rendahnya kinerja PNS. Selain itu belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Dengan keluarnya PP ini agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa ada penilaian masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pimpinan dalam hal pengawasan terhadap ASN untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih profesional dan memahami larangan-larangan yang ada,” katanya, Kamis (16/9/2021).



Dia mengakui selama ini PPK tidak maksimal dalam menjatuhkan sanksi. Sehingga pada akhirnya penjatuhan sanksi disiplin PNS dari berbagai instansi pusat maupun daerah harus melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian. Bahkan Tjahjo menyebut ada PNS yang membolos kerja selama satu tahun didiamkan saja oleh PPKnya. Baca juga: Menpan Tjahjo Ngaku Rata-rata Setiap Bulan Berikan Sanksi 20 PNS

“Tidak maksimal karena kenapa sudah satu tahun tidak masuk kerja tidak langsung diambil tindakan. Harusnya seminggu tidak ada kabar langsung dicari sebabnya. Fungsi pengawasan yang harus dioptimalkan,” ujarnya. Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Jamin Tak Ada Manipulasi Nilai Peserta SKD CPNS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!