Status PNS Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif, UGM: Membuat Buruk Citra Peradilan
Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:40 WIB
loading...
Pengaktifan kembali status PNS mantan hakim Danu Arman oleh Mahkamah Agung (MA) membuat buruk wajah peradilan Indonesia. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengamat yang juga akademisi ilmu hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herdiansyah Hamzah menanggapi pengaktifan kembali status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan hakim Danu Arman oleh Mahkamah Agung (MA).
Menurut Herdiansyah, hal tersebut merupakan paradoks dalam dunia peradilan di Indonesia. Karena, mengaktifkan kembali hakim yang sudah dipecat karena terbukti telah menggunakan narkoba akan memberikan sentimen terhadap komitmen MA dalam pemberantasan narkotika.
"MA tidak punya komitmen tegas untuk memberantas narkoba di lingkungannya. Mengaktifkan orang yang sudah dipecat tidak akan memberikan efek jera. Jadi jangan heran jika dikemudian hari kasus serupa akan ditemui lagi," kata Herdiansyah, Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim
Herdiansyah menilai, pengaktifan kembali status PNS Danu Arman itu seperti upaya untuk menyelamatkan karier yang bersangkutan. Melemahnya sanksi yang diberikan kepada Danu Arman berindikasi adanya lobi-lobi untuk menyudahi sanksi yang seharusnya diterima oleh Danu.
Menurut Herdiansyah, hal tersebut merupakan paradoks dalam dunia peradilan di Indonesia. Karena, mengaktifkan kembali hakim yang sudah dipecat karena terbukti telah menggunakan narkoba akan memberikan sentimen terhadap komitmen MA dalam pemberantasan narkotika.
"MA tidak punya komitmen tegas untuk memberantas narkoba di lingkungannya. Mengaktifkan orang yang sudah dipecat tidak akan memberikan efek jera. Jadi jangan heran jika dikemudian hari kasus serupa akan ditemui lagi," kata Herdiansyah, Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim
Herdiansyah menilai, pengaktifan kembali status PNS Danu Arman itu seperti upaya untuk menyelamatkan karier yang bersangkutan. Melemahnya sanksi yang diberikan kepada Danu Arman berindikasi adanya lobi-lobi untuk menyudahi sanksi yang seharusnya diterima oleh Danu.
Lihat Juga :