Mendorong Kemudahan Berusaha di Indonesia
Senin, 13 September 2021 - 16:52 WIB
Penjelasan tersebut memperkuat pendapat tentang pentingnya Investasi bagi perekonomian suatu bangsa. Kebutuhan akan investasi tersebut tidaklah mungkin hanya bersumber dari pemerintah, tetapi juga harus dibuka dari swasta baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Apabila dilihat capaian triwulan II dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, PMA tumbuh sebesar 19,6%. Capaian PMA di triwulan II tumbuh sebesar 4,5% jika dibandingkan dengan capaian triwulan I-2021.
Data UNCTAD (2021) menunjukkan bahwa posisi PMA ke Indonesia saat ini menempati peringkat ke-19. Angka tersebut mengalami pertumbuhan pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di posisi ke-24.
Pertumbuhan investasi asing menegaskan tumbuhnya kepercayaan dunia atas iklim investasi serta potensi investasi di Indonesia, terutama di saat pandemi covid-19 masih terjadi. Hal ini mengartikan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan penting investor global sehingga kita perlu menyambutnya dengan perbaikan iklim berusaha.
EoDB di Indonesia
Penanaman modal atau investasi dipengaruhi oleh banyak faktor dalam pelaksanaanya. Salah satu faktor yang dapat menarik minat pemilik modal adalah terkait kemudahan dalam melakukan investasi itu sendiri. Semakin mudah melakukan investasi, maka semakin mudah pula para investor melakukan ekspansi bisnisnya.
Ease of Doing Business (EoDB) merupakan indikator yang berkaitan dengan kemudahan berbisnis yang dibuat oleh Bank Dunia. EoDB menyajikan perkembangan berbagai indikator yang mempengaruhi persepsi investor. Ada sebelas indikator untuk mengukur kemudahan berbisnis atau yang juga dikenal dengan istilah EoDB.
Kajian World Bank (2013) menyimpulkan bahwa negara-negara yang memiliki peringkat investasi yang lebih tinggi (diproksi dari indeks EoDB yang lebih mendekati ke frontier), maka akan menerima realisasi investasi yang lebih tinggi. Tahun 2011 misalnya, top 10 EoDB rata-rata menerima FDI sekitar USD50 miliar sedangkan middle 10 dan lowest 10 hanya USD14,3 miliar dan USD1,25 miliar.
Indonesia adalah salah satu dari empat negara yang menjadi perhatian karena memiliki kenaikan peringkat EoDB paling tinggi hingga mencapai 41 peringkat sepanjang 2015-2020. Pada tahun 2015 Indonesia berada pada peringkat ke-114 dengan skor DTF 56,73, sedangkan di tahun 2020 Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-73 dengan skor DTF 69,54.
Di sisi lain Vietnam mengalami kenaikan sebanyak 21 peringkat. Akan tetapi, dari segi realisasi FDI, pencapaian Vietnam masih lebih baik dibandingkan Indonesia.
Apabila dilihat capaian triwulan II dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, PMA tumbuh sebesar 19,6%. Capaian PMA di triwulan II tumbuh sebesar 4,5% jika dibandingkan dengan capaian triwulan I-2021.
Data UNCTAD (2021) menunjukkan bahwa posisi PMA ke Indonesia saat ini menempati peringkat ke-19. Angka tersebut mengalami pertumbuhan pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di posisi ke-24.
Pertumbuhan investasi asing menegaskan tumbuhnya kepercayaan dunia atas iklim investasi serta potensi investasi di Indonesia, terutama di saat pandemi covid-19 masih terjadi. Hal ini mengartikan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan penting investor global sehingga kita perlu menyambutnya dengan perbaikan iklim berusaha.
EoDB di Indonesia
Penanaman modal atau investasi dipengaruhi oleh banyak faktor dalam pelaksanaanya. Salah satu faktor yang dapat menarik minat pemilik modal adalah terkait kemudahan dalam melakukan investasi itu sendiri. Semakin mudah melakukan investasi, maka semakin mudah pula para investor melakukan ekspansi bisnisnya.
Ease of Doing Business (EoDB) merupakan indikator yang berkaitan dengan kemudahan berbisnis yang dibuat oleh Bank Dunia. EoDB menyajikan perkembangan berbagai indikator yang mempengaruhi persepsi investor. Ada sebelas indikator untuk mengukur kemudahan berbisnis atau yang juga dikenal dengan istilah EoDB.
Kajian World Bank (2013) menyimpulkan bahwa negara-negara yang memiliki peringkat investasi yang lebih tinggi (diproksi dari indeks EoDB yang lebih mendekati ke frontier), maka akan menerima realisasi investasi yang lebih tinggi. Tahun 2011 misalnya, top 10 EoDB rata-rata menerima FDI sekitar USD50 miliar sedangkan middle 10 dan lowest 10 hanya USD14,3 miliar dan USD1,25 miliar.
Indonesia adalah salah satu dari empat negara yang menjadi perhatian karena memiliki kenaikan peringkat EoDB paling tinggi hingga mencapai 41 peringkat sepanjang 2015-2020. Pada tahun 2015 Indonesia berada pada peringkat ke-114 dengan skor DTF 56,73, sedangkan di tahun 2020 Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-73 dengan skor DTF 69,54.
Di sisi lain Vietnam mengalami kenaikan sebanyak 21 peringkat. Akan tetapi, dari segi realisasi FDI, pencapaian Vietnam masih lebih baik dibandingkan Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda