Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik

Minggu, 12 September 2021 - 09:25 WIB


Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Amuk si jago merah muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 01.45 dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Lapas Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.

Baca juga: Ada Unsur Kelalaian, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!