Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik

Minggu, 12 September 2021 - 09:25 WIB
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). FOTO/ANTARA/Handout/Bal
JAKARTA - Polisi menyebut adanya indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang , Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari yang menewaskan 44 narapidana. Namun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menegaskan tidak mau menduga-duga penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

"Kami tidak mau berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Itu ranah polisi," kata Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada MNC Portal, Minggu (12/9/2021).



Kemenkumham, kata Tubagus, masih berpedoman bahwa terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang akibat korsleting listrik. "Sementara saat ini kami berpedoman pada pernyataan polisi sebelumnya bahwa penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik," katanya.

Baca juga: Cari 2 DNA Warga Asing Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Ditjen PAS
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!