Audit, Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Negara

Minggu, 31 Mei 2020 - 08:06 WIB
Pemberantasan Korupsi sudah menjadi prioritas dan komitmen pemerintah. Hal ini ditunjukkan dari Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia yang terus membaik dari tahun ke tahun. Tahun lalu, skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara.

ICP mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Dalam penilaian CPI, skor 0 untuk kategori negara atau teritori sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Meskipun tidak berwenang menangani peyidikan tindak pidana korupsi, namun BPK memiliki peran yang vital dalam mengungkap sumber-sumber kerugian keuangan negara. Apalagi dalam UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksa (BPK) dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara atau daerah dan

atau unsur pidana.

Namun demikian, masih ada tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh BPK. Salah satunya yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini auditor sehingga perlu kiranya BPK terus memperluas kerjasama pihak-pihak lainnya yang memiliki kompetensi dalam melakukan audit.

Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dalam pemberantasan korupsi, pimpinan BPK harus menekankan kepada para auditor agar selalu memiliki komitmen yang kuat untuk tetap independen. Independensi harus terus dipertegas, termasuk komitmen agar mampu terbebas dari intervensi pihak manapun termasuk intervensi dari partai politik.

Dukungan dari lembaga lain untuk memperkuat BPK di masa mendatang semakin diperlukan agar pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK benar-benar terlaksana.Termasuk didalamnya dukungan terhadap ketersediaan SDM, anggaran, dan sarana pendukung lainnya yang memadai.

Masyarakat tentu berharap segala hal yang sudah dilakukan BPK tak sekadar menjadi rekomendasi semata. Harus ada komitmen yang kuat dari pihak-pihak lain agar rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti. Sebab, masih banyak rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti, padahal tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut merupakan perintah undang-undang yang harus dijalankan.

Tantangan lain yang perlu diperhatikan di masa mendatang yakni penguasaan teknologi informasi.Di era digital saat ini, BPK harus terus melakukan transformasi agar bisa menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya secara efisien.

Pemeriksaan keuangan dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi atau e-audite perlu terus disempurnakan. Sehingga dapat mencegah penyalahgunaan keuangan negara lebih efektif dan efisien.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More