Pedoman Diterbitkan, Ini Kriteria Daerah Bisa Terapkan New Normal

Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:06 WIB
Jika daerah dapat melakukan tes terhadap seluruh kontak dekat dengan orang terinfeksi Covid-19 skornya 100. Jika hanya 75% sampai 99% maka skornya 75. Lalu jika tesnya kurang dari 75% skornya 50. Selanjutnya jika daerah mampu melakukan penegakan aturan physical distancing secara ketat di smeua are publik skornya 100. Jika lebih dari 85% sampai 99% skornya 75. Lalu jika kurang dari 85% maka skornya 50.

Penilaian terhadap kemampauan daerah dalam penelusuran riwat kontak dekat orang yang infeksi covid-19 dapat dikatagorikan dalam berkemampuan tinggi, berkemampuan sedang dan berkemampuan rendah.

“Daerah berkemampuan tinggi skornya 400. Daerah berkemampuan sedang skornya 300 sampai 375, dan yang berkemampuan renda kurang dari 300,” bunyi Kepmendagri tersbut.

Dari ketiga indikator tersebut, maka penerapan kebijakan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dilakukan pada daerah yang kondisi epidemologisnya berada pada zona aman atau hijau. Lalu dengan kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan dalam melakukan penelusuran kontak dekat mayarakat berada pada kriteria sedang.

“Oleh karena itu pemerintah daerah harus melakukan evaluasi epidemologis ini secara rutin, minimal 14 hari sekali, untuk menentukan penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19," bunyi keputusan yang ditandatangani Tito Karnavian tanggal 27 Mei lalu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!