Respons HNW Terkait Dirut TVRI Iman Brotoseno Pengganti Helmy Yahya

Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:37 WIB
Apalagi lanjut HNW, dengan posisi di mana warga diminta bekerja dan belajar dari rumah, tentu salah satu kegiatan yang mereka rujuk adalah tayangan TV, terutama TVRI yang bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara sangat luas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

"Kalau Direkturnya berlatar belakang negatif seperti itu, tentu bisa membuat keresahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu berkurang," ucapnya.

Menurut politikus PKS ini, masih banyak kalangan profesional dengan track record lebih baik, yang bisa membuat kebijakan tayangan TVRI yang positif, konstruktif dan edukatif sesuai TAP MPR soal etika kehidupan berbangsa dan bernegara itu.

Kata HNW, Dewas TVRI juga seharusnya menghormati proses hukum, dan dapat menahan diri sebelum kisruh dengan Dirut TVRI non aktif Helmy Yahya benar-benar jelas dan selesai melalui proses di Komisi I DPR dan secara hukum. Dengan begini, Dewas tidak menghormati rekomendasi Komisi I DPRRI untuk menunda pemilihan Dirut TVRI yang baru sebagai pengganti antar waktu.

"DPR sedang menangani kisruh tersebut, tetapi justru Dewas TVRI tak mengindahkan, dan malah menambah kisruh yang baru dan lebih luas," sesal HNW.

Selain itu HNW menambahkan, pengangkatan Dirut TVRI ini juga tidak menghormati proses hukum gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan atas pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI oleh Dewas TVRI. Minimal sampai ada putusan berkekuatan tetap dari pengadilan.

"Di era new normal akan menjadi abnormal bila kebijakan-kebijakan yang dihadirkan justru tak mengindahkan faktor moral, legal dan tanggung jawab sosial. Kaedah yang harusnya dilaksanakan misalnya dalam ‘keputusan’ Dewas soal pengangkatan dirut TVRI itu," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More