Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 pada hari ini di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah jabatan tersebut digelar setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Ketujuh orang calon yang mengucapkan sumpah jabatannya ialah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fachrudin, Mahyudin, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini, langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun,” kata 7 anggota LPSK membacakan sumpah, Rabu (15/5/2024)
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Demi Allah saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian,” tutur mereka.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," pungkasnya.
Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatun, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lihat Juga: Ridwan Kamil Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pengamat: Bentuk Dukungan, Bisa Naikkan Elektabilitas
Ketujuh orang calon yang mengucapkan sumpah jabatannya ialah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fachrudin, Mahyudin, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini, langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun,” kata 7 anggota LPSK membacakan sumpah, Rabu (15/5/2024)
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Demi Allah saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian,” tutur mereka.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan. Demi Allah saya bersumpah, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," pungkasnya.
Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatun, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lihat Juga: Ridwan Kamil Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pengamat: Bentuk Dukungan, Bisa Naikkan Elektabilitas
(rca)