2 Draf PKPU terkait Pilkada 2024 Dibahas Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibahas.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan sebagaimana biasanya bahwa selain merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, juga tentu harus menyusun peraturan teknis.
"Nah KPU beberapa waktu lalu, sudah mengirimkan surat untuk mengajukan konsultasi mengenai dua Rancangan Peraturan KPU," kata Doli saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Salah satunya adalah Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kemudian, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Jadi bapak ibu sekalian, agenda kita pada siang hari ini, saya langsung menawarkan sekaligus minta persetujuan, bahwa agenda kita pada hari ini adalah untuk membahas kemudian menyetujui dan mengesahkan dua Rancangan PKPU itu," ujarnya.
"Apakah kita bisa disetujui bapak ibu sekalian?" tanya Doli yang langsung dijawab setuju.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan sebagaimana biasanya bahwa selain merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, juga tentu harus menyusun peraturan teknis.
"Nah KPU beberapa waktu lalu, sudah mengirimkan surat untuk mengajukan konsultasi mengenai dua Rancangan Peraturan KPU," kata Doli saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Salah satunya adalah Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kemudian, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Jadi bapak ibu sekalian, agenda kita pada siang hari ini, saya langsung menawarkan sekaligus minta persetujuan, bahwa agenda kita pada hari ini adalah untuk membahas kemudian menyetujui dan mengesahkan dua Rancangan PKPU itu," ujarnya.
"Apakah kita bisa disetujui bapak ibu sekalian?" tanya Doli yang langsung dijawab setuju.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
(rca)