45 Daerah di Luar Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftarnya
Senin, 16 Agustus 2021 - 23:31 WIB
38. Kabupaten Minahasa;
39. Kota Manado;
40. Kota Palu;
41. Kabupaten Banggai;
42. Kabupaten Poso;
43. Kota Makassar;
44. Kabupaten Luwu Timur;
45. Kota Jayapura.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, 45 daerah yang masuk dalam daftar PPKM level 4 untuk dibatasi kegiatannya di luar rumah. Diantaranya, menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Kemudian, kegiatan di sektor non-esensial diberlakukan Work From Home (WFH). Selanjutnya, rumah makan atau cafe skala kecil hanya boleh melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen, dan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall ditutup untuk sementara waktu.
39. Kota Manado;
40. Kota Palu;
41. Kabupaten Banggai;
42. Kabupaten Poso;
43. Kota Makassar;
44. Kabupaten Luwu Timur;
45. Kota Jayapura.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, 45 daerah yang masuk dalam daftar PPKM level 4 untuk dibatasi kegiatannya di luar rumah. Diantaranya, menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Kemudian, kegiatan di sektor non-esensial diberlakukan Work From Home (WFH). Selanjutnya, rumah makan atau cafe skala kecil hanya boleh melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen, dan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall ditutup untuk sementara waktu.
tulis komentar anda