Tambah TPS dan APD untuk Petugas Pemilih, Anggaran Pilkada Membengkak

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:08 WIB
“Tapi, nanti itu dibicarakan karena, ada kekhawatiran seperti pada (Pemilu) 2019 lalu, ada yang meninggal, kita sudah membicarakan bahwa keselamatan itu menjadi faktor utama yang kita fokuskan. Keselamatan pemilih, penyelenggara dan juga peserta,” pungkasnya.

Usulan KPU menambah anggaran menjadi dilemma karena di satu sisi keselamatan penyelenggara pilkada dan pemilih adalah yang utama, namun di sisi lain ada keterbatasan anggaran pada pemerintah daerah. Selama ini anggaran pemerintah daerah sudah banyak tersedot untuk penanggulangan Covid-19. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pemenuhan anggaran pilkada mutlak dilakukan.

“Semua anggaran (pilkada) mesti dipenuhi. Tanpa anggaran memadai berbahaya sekali buat semua,” kata dia kemarin.

Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keselamatan publik nomor satu, baik itu penyelenggara, peserta maupun pemilih. Dan jangan sampai kualitas pilkada ini menurun karena dilaksanakan di tengah pandemic korona. (Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Tahun Depan, Ini 3 Alasannya)

Karena itu, Mardani melanjutkan, koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 harus dilakukan sejak tahapan pilkada lanjutan dimulai.

“Karena para pelaksana pemilu (KPU dan Bawaslu beserta jajaran di provinsi dan kota/kabupaten) perlu dijaga juga keselamatannya,” tegas Mardani.

Legislator asal DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa jangan sampai kisah sedih ribuan korban di Pemilu 2019 terulang kembali.. Bahkan, jika memungkinkan, kata dia, semua protokol kesehatan hendaknya secara ketat diterapkan dan juga diikuti meskipun semua itu berimplikasi pada anggaran yang membengkak.

Pilkada Disepakati 9 Desember

Sebelumnya Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah agar pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerjaKomisi II DPR bersama menteri dalam negeri dan penyelenggara pemilu, Rabu (27/5/2020). “Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat yang digelar virtual.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya meminta pemerintah dan KPU memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat karena saat pilkada digelar kemungkinan pandemi corona masih berlangsung. (Baca juga: New Normal, 2 Masjid Besar Disiapkan untuk Sholat Bersama)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 dengan keharusan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Desakan agar pilkada ditunda hingga 2021 menurut dia pun tak menjamin virus corona berakhir.

“Opsi diundur di 2021 Maret atau September, itu pun juga tidak menjamin. Memang kita sempat punya harapan pada waktu rapat yang pertama, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini endingnya. Skenarionya waktu adalah 2021 itu aman,” ucap Tito dalam rapat kerja yang sama.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More