Tata Ulang Fondasi Budaya Disiplin Bangsa; Bersiaga Melawan Krisis Pandemik Korona

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 11:30 WIB
Ki Hajar Dewantara, tokoh Pendidikan Nasional dari Tamansiswa sudah sejak dahulu mengingatkan pada kita, agar berhati-hati dalam mendisain pendidikan Budaya Bangsa. Pendidikan harus sinkron, seirama dan terpadu, mulai dari Keluarga, Sekolah dan Masyarakat (Tripusat Pendidikan). PR besar saat ini adalah masalah penanggulangan wabah Covid-19. Kita masih bertanya-tanya, kapan pandemi ini akan berakhir. Ketidakjelasan ini akibat dari Konsep Tripusat Pendidikan budaya disiplin misalnya, belum dapat diwujudkan masih jauh dari sempurna. Sinkronisasi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat, masih belum seirama. Misalnya, pelarangan untuk tidak menyontek dalam menjawab soal-soal ujian di kala PJJ, ataupun menaiki sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM. Walaupun oleh sekolah sudah dilarang. Akan tetapi dirumah ataupun di masyarakat masih cenderung permisif, ataupun sebaliknya.

Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 100 Ribu, IDI: 598 di Antaranya Dokter

Dalam pelaksanaan budaya disiplin di bidang apa pun di Republik ini, misalnya pembagian BANSOS bagi warga yang tidak mampu di era pandemi Covid-19, masih sangat memprihatinkan praktiknya. Juga; yang menyangkut aspek penanggulangan sampah plastik, pelestarian lingkungan alam, pemberantasan korupsi, ataupun praktek curang baik dalam ranah publik maupun sektor privat/bisnis masih menjadi PR besar. Oleh karenanya, pemetaan kondisi aktual tentang disiplin warga bangsa perlu dikaji ulang atau direvitalisasi sesegera mungkin. Peta jalan tentang penanggulangan masalah-masalah besar hingga yang terkecil di Republik ini harus segera direvitalisasi, sehingga pelaksanaan program pemerintah yang bagus-bagus dari kebijakan apa pun. Mulai dari pemberantasan PUNGLI dan KORUPSI, PELAYANAN PRIMA seperti PTSP lembaga-lembaga di sektor publik, serta program-program SDG’s (Sustainable Development Goals) bisa ditingkatkan capaiannya dari Good menjadi Great.

Orkestrasi Pendidikan Disiplin dari Tripple Helix mengarah ke Penta Helix

Betapa sedihnya melihat kasus-kasus kenaikan korban Korona akhir-akhir ini. Kegagalan penerapan prokes di Bangkalan, Perayaan Persebaya oleh para BONEK-nya di Surabaya, dan masih banyak contoh-contoh lainnya. Kesemua contoh kasus ini bisa diselesaikan seandainya fondasi budaya disiplin sudah terpancang secara tegak. Jika belum? Maka, program penataan ulang pembangunan fondasi disiplin bangsa harus untuk disegerakan. Diagnosis atau audit kelembagaan atas penerapan budaya disiplin yang masih rapuh? Apakah terjadi di tingkat keluarga, persekolahan maupun di masyarakat. Secara praktis, Tracing dan Tracking harus dilaksanakan untuk mendeteksi kelemahan atau kegagalan pendidikan disiplin para warga bangsa yang sangat majemuk ini. Hasil pemetaan tersebut, dikumpulkan menjadi BIG DATA untuk kemudian ditelaah dan dikelompokkan, sehingga memudahkan untuk dilakukan TREATMENT-nya per kategori dalam upaya tata ulang ini.

Pelibatan para pihak yang sering disebut sebagai Triple Helix (Akademisi, Pemerintah, dan Pebisnis} dalam penerapan disiplin bangsa tidaklah mencukupi. Saat ini pelibatan unsur-unsur Komunitas dalam konteks yang lebih mikro dan Media (menjadi Penta Helix) sangat diperlukan terutama dalam mendukung proses edukasinya agar supaya lebih efektif dalam implementasinya.

Mencermati Pengajaran Disiplin ala KORSEL dan KORUT

Contoh nyata dari kedua negara yang pernah penulis kunjungi, cukup memberi pelajaran tentang penerapan disiplin yang sangat luar biasa. Sepintas nampak bahwa penerapan disiplin yang ketat bukan hanya dijalankan di sekolah dan masyarakat, namun dalam keluarga juga dimonitor oleh negara secara ketat. Tripusat pendidikan di kedua negara ini nampak sinkron. Sikap disiplin ini terlihat antara lain pada sikap meng-antri, respek pada kaum senior, tertib lalu lintas, sebelum menginjak usia tertentu tidak boleh mengendarai motor atau mobil di jalanan umum, tidak melanggar aturan/marka lalu lintas yang ada serta mentaati aturan tentang jumlah penumpang kendaraan yang tidak boleh melebihi batas. Jika dibandingkan dengan kondisi di Indonesia sangat kentara sekali perbedaannya. Satu contoh lagi, di Korea Utara tidak ada TV komersial milik swasta, sehingga konten program-programnya semua sifatnya terkesan indoktrinatif BELA NEGARA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!