Waka DPR Sebut Vaksinasi Belum Sentuh Kelompok Masyarakat Adat
Kamis, 29 Juli 2021 - 14:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua (Waka) DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya menerima laporan jika program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali, kelompok masyarakat adat.
Baca Juga: vaksinasi
Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan dengan menyasar semua lapisan masyarakat.
Bahkan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah.
"Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi," kata Gus Muhaimin kepada wartawanz Kamis (29/7/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang bahwa Pemerintah berdasarkan pada konstisusi memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
"Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung," ujarnya.
Sebelumnya, AMAN menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kumham, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Kepala Dinas Kesehatan, di seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, upaya vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok bisa terhambat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10/2021 Pasal 6 Ayat 3 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi. Peraturan ini mewajibkan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga negara untuk mengikuti program vaksinasi.
Baca Juga: vaksinasi
Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan dengan menyasar semua lapisan masyarakat.
Bahkan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah.
"Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi," kata Gus Muhaimin kepada wartawanz Kamis (29/7/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang bahwa Pemerintah berdasarkan pada konstisusi memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
"Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung," ujarnya.
Sebelumnya, AMAN menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kumham, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Kepala Dinas Kesehatan, di seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, upaya vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok bisa terhambat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10/2021 Pasal 6 Ayat 3 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi. Peraturan ini mewajibkan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga negara untuk mengikuti program vaksinasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda