Waka DPR Sebut Vaksinasi Belum Sentuh Kelompok Masyarakat Adat

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:48 WIB
loading...
Waka DPR Sebut Vaksinasi...
Wakil Ketua (Waka) DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua (Waka) DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya menerima laporan jika program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali, kelompok masyarakat adat.

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Lebih Menular, Eks Direktur WHO: Tingkatkan WGS

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, salah satu cara yang cukup efektif untuk menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 adalah memasifkan vaksinasi .

Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan dengan menyasar semua lapisan masyarakat. Baca juga: Angka Kesembuhan Corona Capai 39.767 Sehari, DKI Jakarta Terbanyak

Gus Muhaimin mengaku mendapatkan laporan bahwa masih banyak kelompok masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah pedalaman yang belum tersentuh vaksinasi. Salah satunya adalah kelompok masyarakat adat.

Baca juga: WHO Masukkan Virus Corona Lokal Asal Indonesia ke Daftar yang Diawasi

Bahkan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah.

"Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi," kata Gus Muhaimin kepada wartawanz Kamis (29/7/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang bahwa Pemerintah berdasarkan pada konstisusi memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

"Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung," ujarnya.

Sebelumnya, AMAN menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kumham, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Kepala Dinas Kesehatan, di seluruh Indonesia.

Dalam suratnya, upaya vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok bisa terhambat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10/2021 Pasal 6 Ayat 3 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi. Peraturan ini mewajibkan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga negara untuk mengikuti program vaksinasi.

Persyaratan adanya NIK, by name by address, tersebut telah menyulitkan masyarakat adat dan kelompok rentan. Sebab, tidak sedikit masyarakat adat, kelompok disabilitas, anak-anak yang berada di panti asuhan, lansia, tunawisma, yang tidak memiliki NIK.

"Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19," tutur dia.

Menurutnya, persoalan seperti NIK adalah satu kasus yang harus diselesaikan, namun vaksinasi adalah persoalan lain yang dalam situasi pandemi saat ini lebih mendesak daripada hanya persoalan administratif kependudukan.

"Saya juga mendapatkan informasi di kampung-kampung masih banyak masyarakat yang belum divaksin karena keterbatasan suplai vaksin ke daerah. Padahal saya sudah cek langsung ke Biofarma bahwa sebenarnya stok vaksin tersedia. Ini harus menjadi atensi bagaimana agar distribusi vaksin ke daerah bisa lebih dipercepat lagi sehingga semua masyarakat bisa divaksin," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved