DPD RI Usul RUU Pelayanan Publik, LaNyalla: e-Services Keniscayaan Bagi Masyarakat
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:57 WIB
LaNyalla pun mengingatkan, penduduk Indonesia yang berjumlah 271 juta jiwa kini didominasi oleh kelompok millennial (Gen Y) dan post-millennial (Gen Z dan Post-Z) yang secara karakteristik merupakan digital natives atau orang-orang yang sejak dini telah akrab dengan teknologi. Dengan luas wilayah Indonesia yang memiliki 17.491 pulau, tentu akan efektif jika dapat dilayani oleh negara dengan mengadopsi teknologi digital.
"Dengan demikian urusan warga negara yang berkaitan pemenuhan kebutuhan dasar dan urusan wajib pemerintah dapat diselesaikan dari secara cepat, tepat, efektif, dan efisien," jelas LaNyalla.
Digitalisasi sendiri, menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, merupakan isu strategis yang tidak dapat dielakkan termasuk dalam hal pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Disampaikan LaNyalla, transformasi digital telah mengubah wajah interaksi manusia dan peradaban, tidak terkecuali dalam hal Pelayanan Publik.
"Pelayanan publik bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, pertanahan, keagamaan, investasi, perizinan, non-perizinan, dan lain-lain dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Semua ini tentu akan menjawab stereotipe birokrasi yang pernah kita dengar, sulit, berbelit-belit, rente dan cenderung korup tentu akan segera tuntas," tegasnya.
LaNyalla mengatakan, politik legislasi Indonesia ke depan harus dapat menjawab perkembangan peradaban masyarakat yang berkembang dewasa ini. "Sebagai Wakil Daerah, kami komit dan konsisten bahwa membangun Indonesia dari daerah untuk Indonesia harus segera mampu diwujudkan dalam politik legislasi DPD RI, yaitu dari daerah untuk Indonesia," tutup LaNyalla.
"Dengan demikian urusan warga negara yang berkaitan pemenuhan kebutuhan dasar dan urusan wajib pemerintah dapat diselesaikan dari secara cepat, tepat, efektif, dan efisien," jelas LaNyalla.
Digitalisasi sendiri, menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, merupakan isu strategis yang tidak dapat dielakkan termasuk dalam hal pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Disampaikan LaNyalla, transformasi digital telah mengubah wajah interaksi manusia dan peradaban, tidak terkecuali dalam hal Pelayanan Publik.
"Pelayanan publik bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, pertanahan, keagamaan, investasi, perizinan, non-perizinan, dan lain-lain dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Semua ini tentu akan menjawab stereotipe birokrasi yang pernah kita dengar, sulit, berbelit-belit, rente dan cenderung korup tentu akan segera tuntas," tegasnya.
LaNyalla mengatakan, politik legislasi Indonesia ke depan harus dapat menjawab perkembangan peradaban masyarakat yang berkembang dewasa ini. "Sebagai Wakil Daerah, kami komit dan konsisten bahwa membangun Indonesia dari daerah untuk Indonesia harus segera mampu diwujudkan dalam politik legislasi DPD RI, yaitu dari daerah untuk Indonesia," tutup LaNyalla.
(zik)
tulis komentar anda