Komnas HAM Beri 6 Rekomendasi Penanganan COVID-19 kepada Pemerintah

Jum'at, 23 Juli 2021 - 16:41 WIB
“Pemerintah pusat dan daerah melakukan pendataan bagi penerima bantuan sosial secara akurat dan partisipatif dan segera memberikan hak bagi mereka atas bantuan dan jaminan sosial,” tuturnya.

Keempat, Komnas HAM menyoroti perlunya pemerintah yang dibantu aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk lebih humanis dalam mengimplemntasi kebijakan PPKM. Hal tersebut karena masih banyak ditemukannya informasi tentang perilaku tindakan aparat negara yang semena-mena.

“Pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penegakan disiplin dengan cara humanis yaitu dengan menberikan denda proporsional dan sanksi sosial, bukan pemidanaan,” katanya.

Kelima, yakni tentang pemenuhan hak atas pendidikan yang mudah diakses dan adaptif. Adapun hal ini untuk memastikan dan memfasilitasi agar metode daring optimal dan menjangkau ke semua lapisan peserta didik.

“Khususnya memberikan perhatian dan prioritas pada Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) sebagai pihak yang paling banyak mengalami kendala dalam pembelajaran,” imbuhnya.

Yang terakhir mengenai peningkatan terhadap partisipasi publik, solidaritas dan kerja sama internasional. Hal tersebut dinilai dapat tercapai dengan maksimal jika pemerintah pro aktif dan bertindak terbuka dalam penanganan COVID-19.

“Semua pihak harus terus membangun solidaritas kemanusiaan di berbagai bidang, tanpa mengurangi kewajiban utama pemerintah pusat dan daerah selaku penyelenggara negar,” terangnya.

“Juga meningkatkan kerja sama internasional karena sifat pandemi yang menglobal sehingga membutuhkan sinergi antar pihak dalam lingkup bilateral dan multilateral,” sambungnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More