Digitalisasi Fasilitas Kesehatan Belum Maksimal
Sabtu, 10 Juli 2021 - 08:33 WIB
Salah satu faktor yang menjadipenyebab kegagalan penerapanhealth techdi Indonesia adalah sistem rumah sakit yang tidak selalu ter-update. "Terlebih saat pandemi seperti ini, tentu masyarakat selalu mencari informasi di mana rumah sakit rujukan dan ketersediaan kamar,” tegas Lia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebenarnya memiliki rumah sakit indukan yang bernama rumah sakitonline.Di sini terdapat data-data yang menghubungkan semua rumah sakit mulai dari data kamar hingga alat-alat kesehatan. Rumah sakitonlineini juga dihubungkan ke sistem rawat inap (siranap). Dari sini bisa terlihat jumlah tempat tidur yang kosong.
“Tapi permasalahannya banyak rumah sakit yang belum meng-updatedatanya dan ini yang menyebabkan tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat, jadi seolah lamban dan tidak berfungsi," jelasnya.
Untuk menjawab solusi ini dirinya menyarankan,pertama, harus ada komitmen dari rumah sakit untuk menggunakan layanan digital dalam dan harus dijadikan tujuan utamanya.
"Karena rumah sakit memilikiowneryang berbeda, ada yang dimiliki pemerintah dan swasta. Biasanya rumah sakit yang dimiliki pemerintah sudah harus terhubung dengan digitalisasi agar masyarakat bisa melihat informasi hanya dari satu pintu. Adapun untuk rumah sakit swasta mereka sudah banyak yang memanfaatkan pelayanan secara digital," tutur Lia.
Kedua,memiliki anggaran yang pasti. Anggaran ini harus terus dimasukkan karena menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan layanan digital.Ketiga, rumah sakit yang masuk dalam jaringan digital harus selaluupdatedalam pengembangan datanya. "Menurut saya pemerintah harus lebih kuat lagi dalam menginstruksikan para rumah sakit ini agar terusupdate," tandasnya.
Keempat, harus memiliki legalitas baik. Jika legalitas layanan digital ini bisa diperkuat dengan dasar hukum yang pasti, menurut Lia, tentunya hal itu akan memberikan pengamanan kepada pasien mengenai kerahasiaan datanya.
Di sisi lain pakar teknologi informatika (TI) Ono Purbo menilai hal yang membuat programhealth techbelum bisa berjalan lancar adalah karena regulasi yang ada saat ini belum cukup mendukung pengembangan ekosistem teknologi kesehatan dari sudut pandang digital, terutama dalam mewujudkan perlindungan bagi konsumen dan berbagai pemangku kepentingan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebenarnya memiliki rumah sakit indukan yang bernama rumah sakitonline.Di sini terdapat data-data yang menghubungkan semua rumah sakit mulai dari data kamar hingga alat-alat kesehatan. Rumah sakitonlineini juga dihubungkan ke sistem rawat inap (siranap). Dari sini bisa terlihat jumlah tempat tidur yang kosong.
“Tapi permasalahannya banyak rumah sakit yang belum meng-updatedatanya dan ini yang menyebabkan tidak bisa menjawab kebutuhan masyarakat, jadi seolah lamban dan tidak berfungsi," jelasnya.
Untuk menjawab solusi ini dirinya menyarankan,pertama, harus ada komitmen dari rumah sakit untuk menggunakan layanan digital dalam dan harus dijadikan tujuan utamanya.
"Karena rumah sakit memilikiowneryang berbeda, ada yang dimiliki pemerintah dan swasta. Biasanya rumah sakit yang dimiliki pemerintah sudah harus terhubung dengan digitalisasi agar masyarakat bisa melihat informasi hanya dari satu pintu. Adapun untuk rumah sakit swasta mereka sudah banyak yang memanfaatkan pelayanan secara digital," tutur Lia.
Baca Juga
Kedua,memiliki anggaran yang pasti. Anggaran ini harus terus dimasukkan karena menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan layanan digital.Ketiga, rumah sakit yang masuk dalam jaringan digital harus selaluupdatedalam pengembangan datanya. "Menurut saya pemerintah harus lebih kuat lagi dalam menginstruksikan para rumah sakit ini agar terusupdate," tandasnya.
Keempat, harus memiliki legalitas baik. Jika legalitas layanan digital ini bisa diperkuat dengan dasar hukum yang pasti, menurut Lia, tentunya hal itu akan memberikan pengamanan kepada pasien mengenai kerahasiaan datanya.
Di sisi lain pakar teknologi informatika (TI) Ono Purbo menilai hal yang membuat programhealth techbelum bisa berjalan lancar adalah karena regulasi yang ada saat ini belum cukup mendukung pengembangan ekosistem teknologi kesehatan dari sudut pandang digital, terutama dalam mewujudkan perlindungan bagi konsumen dan berbagai pemangku kepentingan.
tulis komentar anda