Praktik Kekerasan terhadap Perempuan Menodai Integritas Bangsa

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:44 WIB


Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mendorong agar para pemangku kepentingan aktif dalam merealisasikan UU Penghapusan Kekerasan Seksual, untuk meningkatkan peran negara dalam menangani sejumlah kasus hukum terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Kita harus bersatu dalam satu gerakan bersama untuk memutus rantai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Tanah Air," kata Rerie.

Ketua Komnas Perempuan Periode 2015-2019, Azriana R Manalu berpendapat kejahatan kekerasan seksual berkembang pesat, karena belum adanya mekanisme hukum yang memadai untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Menurut Azriana, sejumlah kekerasan seksual juga berusaha diatasi lewat instrumen hukum di tingkat daerah, seperti peraturan daerah (perda).

"Namun seringkali perangkat hukum di tingkat daerah malah menciptakan salah kaprah dan tidak menciptakan efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual," katanya.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Taufik Basari mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu badan kajian untuk memperkaya draf RUU PKS. Pihaknya, tegas Taufik, sedang mengagendakan sejumlah pertemuan untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, seperti ulama perempuan Indonesia dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

"Di masa persidangan mendatang, Badan Legislasi DPR RI akan masuk pada substansi pembahasan RUU PKS," katanya.

Selain itu, Taufik berpendapat, harus ada langkah-langkah yang masif di berbagai lini untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, sebagai misal di bidang pendidikan terkait perspektif gender, advokasi, penegakan hukum dan legislasi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak berpendapat, kondisi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak saat ini memasuki situasi yang genting. Bila tidak ada langkah yang signifikan untuk mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual, jelas Barita, negeri ini akan dipermalukan dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang terus terjadi.

"Diperlukan gerakan yang masif agar wakil rakyat segera memberi keputusan terkait RUU PKS menjadi undang-undang," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More