Praktik Kekerasan terhadap Perempuan Menodai Integritas Bangsa

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR ZOOM
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan rangkaian kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi hingga saat ini. Menurutnya, situasi ini seharusnya mengusik rasa malu dan menodai integritas para pemangku kepentingan di negeri yang menjunjung tinggi hak azasi manusia ini.

"Kekerasan seksual saat ini banyak sekali bentuknya, baik secara fisik maupun nonfisik. Sedangkan aturan yang ada belum menjangkau sejumlah bentuk kekerasan seksual tersebut," kata Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertajuk Alarm Krisis Kekerasan pada Perempuan Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, itu menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari, Ketua Komnas Perempuan Periode 2015-2019 Azriana R. Manalu dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Lucky Endarwati.

Baca juga: Dukung RUU PKS, Sahroni: Sekuat Tenaga Kita Dorong Demi Perempuan Indonesia





Hadir sebagai penanggap, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/YLBHI Asfinawati, CEO Medcom.id Kania Sutisnawinata, dan aktivis Gender dan HAM Yunianti Chuzaifah.

Menurut Lestari, kehadiran Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sejatinya untuk mengatasi kendala aturan yang belum menjangkau kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penuntasan pembahasan RUU PKS menjadi undang-undang, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus didukung dalam bentuk political will dari semua pihak.

Bila tidak ada usaha-usaha yang luar biasa dalam mendorong RUU PKS menjadi undang-undang, Rerie menilai, upaya mengejar ketertinggalan di bidang hukum untuk menjawab permasalahan kekerasan seksual terhadap perempuan tahun ini akan terganggu.

Baca juga: Komnas Perempuan Usulkan Kekerasan Seksual Via Siber Masuk RUU PKS
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :