Komnas Perempuan Usulkan Kekerasan Seksual Via Siber Masuk RUU PKS

Senin, 29 Maret 2021 - 17:40 WIB
loading...
Komnas Perempuan Usulkan...
Komnas Perempuan mengusulkan kasus Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengusulkan kasus Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Baca juga: Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus

Hal ini disampaikan Komnas Perempuan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (29/3/2021).

"Dalam naskah akademik RUU PKS di tahun 2017, belum ada terkait kekerasan berbasis gender karena itu kami dorong dimasukkan dalam draf RUU ini," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam RDPU Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kian Meningkat, PKB Bakal All Out Golkan RUU PKS

Aminah menjelaskan, Komnas Perempuan mendorong isu KBGS dimasukkan dalam RUU PKS karena kasus kekerasan seksual dalam setahun terakhir meningkat signifikan. Dia menjelaskan, bahwa KGBS adalah tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Mahasiswi Pascasarjana di Makassar Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved