Dukung RUU PKS, Sahroni: Sekuat Tenaga Kita Dorong Demi Perempuan Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Makin tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini membuat banyak pihak makin khawatir. Belum lagi, belakangan ini kasus kekerasan seksual, mulai dari pelecehan oleh publik figur, hingga pembunuhan oleh suami sendiri makin ramai terdengar.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) ini memang penting untuk segera disahkan agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual.
“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual. Jadi RUU PKS ini bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Sahroni juga menyebut pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.
“Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” sambungnya.
Selanjutnya, Sahroni menegaskan bahwa para anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem sudah sangat aktif menyuarakan pentingnya pengesahan RUU PKS ini.
“Kami Fraksi Nasdem di DPR sejak awal sudah bulat suara dalam mendukung penuh RUU PKS ini. Apalagi kita tahu, RUU-nya juga sudah masuk Prolegnas prioritas. Jadi kami mendukung pembahasannya agar segera disahkan,” jelasnya.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Panja RUU PKS dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya memiliki pandangan yang sejalan dengan pernyataan Sahroni. Menurutnya, pengesahan RUU PKS memang sudah sangat urgent sehingga pembahasan terkait RUU ini terus dilakukan meski di tengah pandemi.
“Tentunya RUU ini menjadi salah satu prioritas kami dan pembahasannya tidak terhenti karena pandemi. Nasdem juga menjadi fraksi yang mendukung RUU PKS 100% di parlemen. Hal ini karena kami melihat kondisinya sudah sangat mendesak. Di tahun 2020, kami memiliki desk pengaduan kekerasan seksual di Fraksi Nasdem, dan laporan yang masuk banyak sekali. Jadi kita lihat faktanya di lapangan sudah sangat darurat,” papar Willy.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) ini memang penting untuk segera disahkan agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual.
“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual. Jadi RUU PKS ini bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Sahroni juga menyebut pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.
“Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” sambungnya.
Selanjutnya, Sahroni menegaskan bahwa para anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem sudah sangat aktif menyuarakan pentingnya pengesahan RUU PKS ini.
“Kami Fraksi Nasdem di DPR sejak awal sudah bulat suara dalam mendukung penuh RUU PKS ini. Apalagi kita tahu, RUU-nya juga sudah masuk Prolegnas prioritas. Jadi kami mendukung pembahasannya agar segera disahkan,” jelasnya.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Panja RUU PKS dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya memiliki pandangan yang sejalan dengan pernyataan Sahroni. Menurutnya, pengesahan RUU PKS memang sudah sangat urgent sehingga pembahasan terkait RUU ini terus dilakukan meski di tengah pandemi.
“Tentunya RUU ini menjadi salah satu prioritas kami dan pembahasannya tidak terhenti karena pandemi. Nasdem juga menjadi fraksi yang mendukung RUU PKS 100% di parlemen. Hal ini karena kami melihat kondisinya sudah sangat mendesak. Di tahun 2020, kami memiliki desk pengaduan kekerasan seksual di Fraksi Nasdem, dan laporan yang masuk banyak sekali. Jadi kita lihat faktanya di lapangan sudah sangat darurat,” papar Willy.
(kri)