Dukung RUU PKS, Sahroni: Sekuat Tenaga Kita Dorong Demi Perempuan Indonesia
Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:36 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan RUU PKS penting segera disahkan agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Makin tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini membuat banyak pihak makin khawatir. Belum lagi, belakangan ini kasus kekerasan seksual, mulai dari pelecehan oleh publik figur, hingga pembunuhan oleh suami sendiri makin ramai terdengar.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) ini memang penting untuk segera disahkan agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual. Baca juga: Gempari Apresiasi RUU PKS Bisa Segera Disahkan
“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual. Jadi RUU PKS ini bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Sahroni juga menyebut pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.
“Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” sambungnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya. Menurut Sahroni, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) ini memang penting untuk segera disahkan agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual. Baca juga: Gempari Apresiasi RUU PKS Bisa Segera Disahkan
“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual. Jadi RUU PKS ini bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Sahroni juga menyebut pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.
“Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” sambungnya.
Lihat Juga :