Banyak WNI di Kuwait Khawatir Kehilangan Penghasilan

Selasa, 21 April 2020 - 07:03 WIB
Namun, kami terus mengupayakan komunikasi dan mediasi agar dapat dicapai kesepakatan opsi terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia/PMI. Saat ini, KBRI belum dapat menjanjikan kepada bantuan pemulangan ke Indonesia berupa uang atau tiket.

Sebagai informasi, Pemerintah Kuwait membuka program amnesti untuk TKI yang tinggal illegal atau overstayer di Kuwait karena kabur dari majikan, bukan karena kebijakan penanganan Covid-19. Amnesti berlangsung tgl 1-30 April 2020.

TKI illegal yang memenuhi syarat akan mendapatkan tiket gratis pulang ke Indonesia dan jaminan dihapuskan dari daftar hitam Imigrasi Kuwait. Setelah 30 April 2020, petugas keamanan akan menegakkan aturan yang lebih keras untuk WNA overstayer. Untuk itu, kami terus mengimbau TKI illegal untuk memanfaatkan program amnesti ini.

Berapa jumlah WNI di Kuwait, apa saja profesi mereka?

Menurut data Imigrasi Kuwait per akhir Desember 2019:

WNI di Kuwait: 6.561 orang

Pekerja professional dan skilled: 2.404 orang

TKI PRT: 2.983 orang

Dependant (istri, anak): 1.163 orang

Mahasiswa: 11 orang
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More