Banyak WNI di Kuwait Khawatir Kehilangan Penghasilan

Selasa, 21 April 2020 - 07:03 WIB
loading...
Banyak WNI di Kuwait...
Duta Besar RI untuk Kuwait Tri Tharyat. Foto: ist
A A A
Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim dan bekerja di Timur Tengah cukup banyak. Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, mereka banyak yang mencari nafkah sebagai supir maupun skilled labour di bidang teknologi informasi dan enerji. Program lockdown yang diberlakukan pemerintah di jazirah Arab tentu berdampak bagi para pahlawan devisa.

Guna mengetahui nasib WNI di Timur Tengah, SINDOnews mewawancarai Duta Besar RI di Kuwait, yakni Tri Tharyat. Warga Indonesia di negeri kaya minyak itu mencapai 6.561 orang. Menurut diplomat senior itu, banyak WNI yang sudah tidak menerima gaji untuk bulan April.

Lantas bagaimana upaya KBRI Kuwait untuk menenangkan mereka? Berikut petikan wawancara dengan Dubes Tri Tharyat:

Bagaimana kabar WNI di Kuwait?

Alhamdulillah, secara umum kondisi WNI di Kuwait sehat dan tidak berurusan dengan penegak hukum karena melanggar aturan. Namun, tentunya banyak kekhawatiran yang menjadi pikiran WNI seperti kekurangan atau bahkan kehilangan penghasilan sama sekali. Dampaknya besar. Mereka tidak dapat membeli bahan kebutuhan sehari-hari.

Bagi WNI yang tidak mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari tempat kerja, mereka juga khawatir diusir karena tidak dapat membayar sewa flat yang jatuh tempo awal April 2020. Mereka juga khawatir karena tidak dapat mengirim uang ke keluarga di tanah air yang memerlukan nafkah. Kekhawatiran masih dalam batas wajar dan manusiawi.

Apa yang mereka lakukan selama lockdown?

Sejauh ini, masih banyak WNI yang masih bertugas baik di lapangan maupun work from home seperti perawat dan petugas medis ambulans, cleaning service di Rumah Sakit, tenaga professional di sektor perminyakan, IT dan manajemen. Banyak juga yang sudah tidak bekerja dan tidak menerima gaji untuk kerja bulan April 2020. Mereka pada umumnya adalah karyawan di spa, fitness center, restoran, kafe, katering resepsi, bis umum dan taksi.

Selama lockdown, kami selalu sarankan agar mereka keluar rumah hanya jika perlu saja, jaga kesehatan dan kebersihan. Mereka juga diimbau untuk terus mengikuti perkembangan info resmi dari instansi Pemerintah dan media nasional Kuwait serta dari KBRI. Jejaring informasi sesama WNI juga bermanfaat untuk mendapatkan tips and tricks seperti lokasi toko tempat belanja murah.

Saat ini kondisi aman dan terkendali. Polisi, tentara dan National Guard menjaga keamanan internal dan perbatasan dengan baik. Alhamdulillah, tidak ada kerusuhan karena panik.

Apa yang dilakukan KBRI untuk meringankan beban mereka?

Saat ini, targetnya adalah Kuwait mengamankan kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan diberikan berdasarkan laporan WNI yang merasa membutuhkan ke nomer hotline resmi KBRI +965 97206060. Tentunya bantuan disalurkan setelah proses verifikasi agar tepat sasaran diterima oleh WNI yang benar-benar memerlukan.

Kami juga upayakan pengadaan dan distribusi paket bahan pangan seefektif mungkin, mengingat adanya ketentuan jam malam. Per 16 April 2020, KBRI menerima laporan langsung dan tidak langsung 1.765 WNI yang memerlukan bantuan bahan pangan. Distribusi per hari ini mencapai 900 paket lebih.

Selain itu, sesama WNI dan ormas seperti Forum Diaspora Indonesia di Kuwait/FDIK juga mengumpulkan donasi untuk membiayai pengadaan paket bahan makanan. Mereka tergerak membantu sebagai bentuk solidaritas kepada sesama WNI, tanpa diminta. Mereka senantiasa koordinasi dengan KBRI untuk distribusinya.

Untuk tunggakan sewa flat, KBRI sarankan agar WNI meminta kepada building manager atau owner keringanan bayar seperti menunda, diskon atau bebas bayar dalam bentuk tertulis agar dapat menjadi rujukan di kemudian hari. Saat ini, KBRI belum dapat memberikan bantuan uang untuk membayarkan sewa apartemen atau flat tempat tinggal mereka.

Banyak perusahaan sebetulnya menyediakan akomodasi untuk staf karyawannya, sesuai kontrak kerja. KBRI senantiasa berkomunikasi dengan perusahaan untuk pastikan ketersediaan akomodasi ini untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Media nasional Kuwait juga memberitakan adanya pengusaha ternama Jamal Abdel Hamid Khaled Al Mutawa berikan diskon 25% biaya sewa periode April-Juni 2020 untuk tenant gedung properti di bawah perusahaannya.

Situasi ini tidak luput dari perhatian Pemerintah Kuwait yang terus melakukan langkah penanganan maksimal di berbagai bidang, termasuk mempersiapkan paket kebijakan ekonomi untuk mengamankan sektor bisnis di dalam negeri. Sementara itu, distribusi makanan dan bahan pangan gratis banyak dilakukan di berbagai tempat dengan penjagaan Polisi. Donasi disponsori oleh perorangan, yayasan amal dan Pemerintah Kuwait sendiri.

Apakah ada yang minta dipulangkan ke tanah air?

Ada. Pada umumnya, mereka ingin pulang karena perusahaan atau bisnis tempat mereka bekerja sudah tutup dan mulai kesulitan finansial. Ada perusahaan yang sudah terus terang tidak sanggup menggaji dan membiayai tanggung jawab yang menjadi share mereka dalam kontrak kerja jika ada, seperti membayar pesangon dan tiket pulang ke Indonesia.

Namun, kami terus mengupayakan komunikasi dan mediasi agar dapat dicapai kesepakatan opsi terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia/PMI. Saat ini, KBRI belum dapat menjanjikan kepada bantuan pemulangan ke Indonesia berupa uang atau tiket.

Sebagai informasi, Pemerintah Kuwait membuka program amnesti untuk TKI yang tinggal illegal atau overstayer di Kuwait karena kabur dari majikan, bukan karena kebijakan penanganan Covid-19. Amnesti berlangsung tgl 1-30 April 2020.

TKI illegal yang memenuhi syarat akan mendapatkan tiket gratis pulang ke Indonesia dan jaminan dihapuskan dari daftar hitam Imigrasi Kuwait. Setelah 30 April 2020, petugas keamanan akan menegakkan aturan yang lebih keras untuk WNA overstayer. Untuk itu, kami terus mengimbau TKI illegal untuk memanfaatkan program amnesti ini.

Berapa jumlah WNI di Kuwait, apa saja profesi mereka?

Menurut data Imigrasi Kuwait per akhir Desember 2019:
WNI di Kuwait: 6.561 orang
Pekerja professional dan skilled: 2.404 orang
TKI PRT: 2.983 orang
Dependant (istri, anak): 1.163 orang
Mahasiswa: 11 orang

Seberapa tegas pemerintah setempat memberlakukan lock down?

Pemerintah Kuwait sangat ketat memberlakukan aturan lockdown. Namun, pada saat yang sama, mereka menyediakan mekanisme pengimbang untuk memungkinkan orang-orang yang perlu bekerja di sektor vital dapat tetap bertugas seperti Dokter, Perawat dan tim medis ambulans, juga relawan yang mendukung beroperasinya fasilitas penting.

Dengan ditutupnya kantor pemerintah, layanan publik secara berangsur dialihkan ke plaform online seperti perpanjangan masa berlaku civil ID card atau semacam KITAP dan visa kunjungan, baik untuk bisnis ataupun keluarga.

Sanksi apa dikenakan bagi pelanggar larangan keluar rumah?

Maksimal 3 tahun penjara dan denda KD 10,000 (sekitar USD 32,366 atau Rp. 507 juta). Untuk WN asing, hukumannya ditambah dengan deportasi dan dimasukkan daftar hitam Imigrasi Kuwait.

Apakah ada WNI yang terkena sanksi?
Alhamdulillah, tidak ada WNI yang melanggar aturan dari Pemerintah Kuwait dan berurusan dengan penegak hukum. Sejak awal, KBRI Kuwait selalu broadcast pesan untuk selalu patuhi aturan Pemerintah Kuwait karena memang untuk kebaikan semua orang, selain ada konsekuensi hukumnya.

Secara nasional, Kuwait melakukan lock down sejak 12 Maret 2020 dengan menutup perbatasan darat dengan Irak dan Arab Saudi serta layanan penerbangan reguler. Dua kota distrik setingkat Kabupaten yaitu Jleeb Al Suyoukh dan Mahboulla juga dikarantina secara regional. Jam malam antara pukul 17.00-06.00 juga diberlakukan sejak 22 Maret 2020. Semua ini dilakukan sampai ada pemberitahuan berikutnya.

Sementara itu, bandara hanya dibuka untuk penerbangan evakuasi WN Kuwait dari luar negeri. Antara 14 April-30 Mei 2020, maskapai diperbolehkan penerbangan khusus yang membawa penumpang WNA keluar dari Kuwait. Namun, mereka belum diijinkan membawa penumpang dari luar negeri masuk ke Kuwait.

-o0o-
(rza)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)