Kronologis Kejagung Berhasil Pulangkan Adelin Lis

Minggu, 20 Juni 2021 - 08:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jampidsus dan JAM Intelijen mengatakan, pemulangan Terpidana Adelin Lis merupakan berkat kerja sama, soliditas dan sinergi berbagai pihak. Foto/Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memulangkan dan menjemput Terpidana Adelin Lis di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, yang merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Kehutanan di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Guru Besar UI Apresiasi Kejagung RI-Singapura Pulangkan Adelin Lis



Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Intelijen mengatakan, pemulangan Terpidana Adelin Lis merupakan berkat kerja sama, soliditas dan sinergi berbagai pihak yang berkontribusi, Sabtu 20 Juni 2021.

Baca juga: Langsung Ditahan di Rutan Kejagung, Adelin Lis akan Jalani Karantina

"Baik di lingkup Pemerintah Indonesia, maupun Pemerintah Singapura, serta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Singapura khususnya Attorney-General’s Chambers (Jaksa Agung Republik Singapura) Lucien Wong, Ministry of Foreign Affairs (Menteri Luar Negeri Singapura) Vivian Balakrishnan, dan Ministry of Home Affairs (Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura) K. Shanmugam," kata Jaksa Agung Burhanuddin.



Baca juga: Jaksa Agung Ucapkan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu Pemulangan Adelin Lis

"Kejaksaan RI juga berterimakasih dan mengapresiasi kepada lingkup internal Pemerintah Indonesia yang telah mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan tersebut: Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI (cq. Direktur Jenderal Imigrasi), Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara," tambah Burhanuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!