Guru Besar UI Apresiasi Kejagung RI-Singapura Pulangkan Adelin Lis

Minggu, 20 Juni 2021 - 05:37 WIB
loading...
Guru Besar UI Apresiasi...
Adelin Lis mendapat penjagaan ketat dari petugas Kejagung saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan, Adelin Lis yang telah diputus oleh Pengadilan Singapura bersalah melanggar aturan keimigrasian Singapura telah dikenai sanksi berupa deportasi. Hikmanto mengapresiasi kerja sama Kejagung RI- dengan Singapura terkait pemulangan buronan tersebut.

Menurut Hikmahanto, Adelin Lis oleh Kejaksaan Agung telah lama dinyatakan buron dan mendengar Adelin Lis akan diusir oleh pemerintah Singapura, Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan berbagai otoritas di Singapura.

"Koordinasi ini penting agar Adelin Lis sesampainya di Indonesia tidak melarikan diri kembali," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021). Baca: Jaksa Agung Ucapkan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu Pemulangan Adelin Lis

Dia mengatakan, Kejagung telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura agar dapat memastikan deportasi dilakukan dengan pesawat yang disewa oleh Kejagung. "Selanjutnya proses penyerahan pun dilakukan secara cermat mengingat saat ini Bandar Udara Changi sedang lockdown dan hanya memungkinkan pesawat dan penumpang transit yang mendarat," tutur Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu.

Menurutnya, bila tidak ada komunikasi yang baik antar-Jaksa Agung dua negara bukannya tidak mungkin saat di deportasi ke Indonesia akan menghilang sesampainya di bandara Indonesia.

"Pengawalan yang dilakukan sejak keberangakatan dari Singapura dan kemungkinan pemborgolan oleh aparat Kejaksaan terhadap Adelin Lis saat memasuki wilayah udara Indonesia dilakukan agar Singapura tidak merasa kedaulatannya dilanggar," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Ronaldo Ngambek Ditanya...
Ronaldo Ngambek Ditanya Soal Messi: Saya Tak Peduli dengan Orang Lain
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved