Mendagri Pastikan Pemilu 2024 Tak Digelar Pada 28 Februari
Kamis, 10 Juni 2021 - 05:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tidak digelar pada 28 Februari 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilihan Umum ( Pemilu ) tidak digelar pada 28 Februari 2024. Hal ini ditegaskan Mendagri sebagai respons atas protes warga Bali lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan upacara Galungan.
"Otomatis harus exercise dan itu gak berlaku," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Tito menyampaikan, langkah selanjutnya, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPR dan penyelenggara pemilu akan melakukan rapat kembali untuk mencari jadwal atau waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak akan melakukan kajiannya masing-masing.
Baca juga: Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 28 Februari 2024 Belum Final
"Otomatis harus exercise dan itu gak berlaku," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Tito menyampaikan, langkah selanjutnya, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPR dan penyelenggara pemilu akan melakukan rapat kembali untuk mencari jadwal atau waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak akan melakukan kajiannya masing-masing.
Baca juga: Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 28 Februari 2024 Belum Final
Lihat Juga :