Mendagri Pastikan Pemilu 2024 Tak Digelar Pada 28 Februari
Kamis, 10 Juni 2021 - 05:00 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilihan Umum ( Pemilu ) tidak digelar pada 28 Februari 2024. Hal ini ditegaskan Mendagri sebagai respons atas protes warga Bali lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan upacara Galungan.
"Otomatis harus exercise dan itu gak berlaku," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Tito menyampaikan, langkah selanjutnya, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPR dan penyelenggara pemilu akan melakukan rapat kembali untuk mencari jadwal atau waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak akan melakukan kajiannya masing-masing.
Baca juga: Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 28 Februari 2024 Belum Final
"Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada. Sehingga risiko overlapping-nya menjadi rendah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 itu baru kesepakatan awal antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.
"Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Penjelasan Mendagri tentang Pilpres 2024 Digelar 28 Februari
"Otomatis harus exercise dan itu gak berlaku," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Tito menyampaikan, langkah selanjutnya, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPR dan penyelenggara pemilu akan melakukan rapat kembali untuk mencari jadwal atau waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak akan melakukan kajiannya masing-masing.
Baca juga: Komisi II DPR Tegaskan Pemilu 28 Februari 2024 Belum Final
"Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada. Sehingga risiko overlapping-nya menjadi rendah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 itu baru kesepakatan awal antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.
"Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Penjelasan Mendagri tentang Pilpres 2024 Digelar 28 Februari
(abd)
tulis komentar anda