Opsi Penyelamatan Garuda

Kamis, 10 Juni 2021 - 06:49 WIB
Lantas opsi ketiga berupa restrukturisasi melalui permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang di pengadilan niaga memiliki keuntungan karena selama proses pengadilan berlangsung Garuda tidak perlu membayar angsuran dan bunga (stand still). Dari opsi ini diharapkan dapat dicapai restrukturisasi yang sesuai dengan proposal Garuda melalui proses perdamaian di pengadilan niaga (homologasi).

Sebaliknya opsi ini tetap memiliki risiko pailit bagi jika proposal yang diajukan Garuda tidak dapat diterima para kreditor. Demikian pun jika terjadi perdamaian melalui pengadilan niaga maka selama proses persidangan berlangsung maupun pascaterjadinya perdamaian maka kepercayaan investor akan turun dan ke depan akan menyulitkan Garuda jika terjadi aksi korporasi penggalangan dana (fund raising).

Dengan menimbang berbagai opsi di atas maka opsi terbaik yang dapat dipilih adalah alternatif antara bailout dan opsi restrukturisasi di luar pengadilan. Adanya bailout meskipun tidak seluruh porsi yang dibutuhkan akan sangat bermanfaat menyehatkan proporsi equity terhadap utang (debt to equity ratio) dalam waktu singkat.

Langkah ini sekaligus membuktikan negara sebagai pemegang saham terbesar masih memberikan equity sehingga akan menumbuhkan kepercayaan investor, termasuk jika selanjutnya Garuda mengadakan aksi korporasi penggalangan dana (fund raising).

Sebaliknya jika memenuhi seluruh porsi kekurangan dana melalui bailout akan memberatkan

negara maka ketika bailout dilakukan (untuk sebagian), restrukturisasi di luar pengadilan tetap harus dilakukan untuk mengurangi beban biaya tetap dalam waktu dekat. Dengan demikian maka persoalan over leverage Garudaakan dapat diurai dan maskapai akan dapat mengudara secara optimal.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More