Terbang ke Papua Nugini, Paus Fransiskus Naik Garuda Indonesia

Jum'at, 06 September 2024 - 09:13 WIB
loading...
Terbang ke Papua Nugini,...
Paus Fransiskus akan melanjutkan kunjungan ke Papua Nugini. Pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia itu telah berada di Indonesia sejak 3 September 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Paus Fransiskus akan melanjutkan kunjungan apostoliknya ke Papua Nugini, Jumat (6/9/2024). Pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia itu telah berada di Indonesia sejak 3 September 2024.

Dalam kunjungannya ke Papua Nugini, Paus Fransiskus akan menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia. Pesawat yang digunakan Bapa Suci untuk melanjutkan perjalanan apostoliknya itu adalah penerbangan carter, yang menggunakan jenis Airbus 330.

Paus Fransiskus pagi ini dijadwalkan terlebih dahulu memberikan salam perpisahan di Kedutaan Besar Vatikan pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya, pukul 08.45 WIB, Paus direncanakan berangkat menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, dan diperkirakan tiba pada pukul 09.15 WIB.

Baca juga: Hari Terakhir Paus di Indonesia, Ratusan Orang Padati Kedubes Vatikan

Sebelum menaiki pesawat, Paus juga akan menyapa rombongan dan delegasi Indonesia. Setelah upacara perpisahan selesai, Paus bersama rombongan yang terdiri dari sekitar 45 orang dan 80 wartawan (Personel Media Terakreditasi Vatikan) akan terbang menuju Bandara Port Moresby, Papua Nugini. Diperkirakan Paus tiba di Bandar Udara Port Moresby pada pukul 18.50 waktu setempat.

Diketahui, setelah kunjungan apostoliknya di Indonesia, Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan ke Port Moresby (Papua Nugini) dan Vanimo dari tanggal 6 hingga 9 September 2024, kemudian di Dili (Timor Leste) dari 9 hingga 11 September 2024, dan Singapura dari 11 hingga 13 September 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diberkati Paus Fransiskus,...
Diberkati Paus Fransiskus, Nilai Lukisan Denny JA Diprediksi Tembus Rp34 Miliar
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Kasus Paroki Aek Nabara...
Kasus Paroki Aek Nabara Hampir Selesai, Stafsus Menag Sebut Peran Penting Seskab Teddy
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Sesi Terakhir Ibadah...
Sesi Terakhir Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Digelar Penuh Kekhusyukan
Keuskupan Agung Jakarta-Komunitas...
Keuskupan Agung Jakarta-Komunitas Heaven Mikael Gelar Jakarta Eucharistic Revival 2026
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
7 Pemakaman Pemimpin...
7 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Kepala Negara Terbanyak, Nomor 1 Pecahkan Rekor Dunia
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved