Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jalani Sidang Putusan Hari Ini
Rabu, 31 Juli 2024 - 09:23 WIB
loading...
Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Negeri akan membacakan surat putusan terhadap Terdakwa Emirsyah Satar hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Negeri akan membacakan surat putusan terhadap Terdakwa Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar merupakan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang terjerat dalam kasus dugaan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
"Rabu, 31 Juli untuk putusan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut Hukuman 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Tercatat di SIPP, sidang vonis itu akan digelar pada pukul 14.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.
Emirsyah Satar merupakan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang terjerat dalam kasus dugaan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
"Rabu, 31 Juli untuk putusan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut Hukuman 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Tercatat di SIPP, sidang vonis itu akan digelar pada pukul 14.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.
Lihat Juga :