Relawan Non Pemerintah Diperlukan untuk Kawal Penerima Manfaat JKN
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:15 WIB
Situasi itu menyebabkan pasien rentan mengalami diskriminasi, mengalami keterlambatan pelayanan, dan bahkan tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Ketidakpastian mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan dengan kualitas yang diharapkan adalah tantangan harian yang masih dihadapi peserta JKN. Program-program bantuan layanan dan kanal pengaduan seperti Care Center 1-500-400, Mobile JKN, BPJS Satu, dan Lapor.go.id ternyata belum meningkatkan keberdayaan peserta JKN.
Penelitian Sinergy Policies menemukan bahwa peserta JKN justru lebih mengandalkan navigator untuk mengurangi hambatan-hambatan struktural tersebut daripada saluran yang disediakan oleh pemerintah.
Kelompok navigator adalah relawan non-pemerintah dari berbagai unsur serikat pekerja, tokoh masyarakat dan peserta JKN yang peduli. Dalam penelitian ini kami meneliti kelompok navigator seperti BPJS Watch, Jamkeswatch, Posko JKN-KIS, KSBSI dan Swara Parangpuan. Kelompok-kelompok ini menjadi andalan peserta JKN untuk menyelesaikan hambatan ketika mereka mengakses manfaat JKN dan mendapatkan hak sebagai peserta JKN.
Para navigator memberikan berbagai bantuan dan layanan-layanan yang secara sederhana menjalankan 4 fungsi, yakni pertama, memberikan informasi seputar sistem JKN. Kedua, mendampingi dan mengarahkan masyarakat dalam menavigasi sistem JKN. Ketiga, mengadvokasikan penyesuaian kebijakan atau implementasinya khususnya di tingkat lokal.
Keempat, menegakkan sanksi sosial bagi penghambat dan pelanggar sistem JKN khususnya fasilitas penyelenggara kesehatan. Gerakan navigator ini telah memantik atau memancing responsivitas otoritas JKN terutama BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, pemerintah ousat dan penyelenggara fasilitas kesehatan untuk menyelesaikan sebagian beban dari masalah-masalah struktural yang ditanggung peserta JKN.
Ketua tim peneliti, Dinna Prapto Raharja mengungkapkan dengan adanya inisiatif navigator, berarti sistem pelayanan JKN baik digital atau konvensional yang telah dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan Pemerintah Pusat belum secara merata mengakselerasi responsivitas otoritas JKN di berbagai daerah. Jadi masalah JKN jangan melulu masalah keuangan dan defisit.
"Akuntabilitas akan jaminan layanan JKN penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada JKN dan menunjang keberlangsungan JKN,” katanya.
Adapun studi ini merekomendasikan
1. Reformasi sistem layanan penunjang akses manfaat JKN agar memberdayakan masyarakat dan memberikan kepastian manfaat,
Ketidakpastian mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan dengan kualitas yang diharapkan adalah tantangan harian yang masih dihadapi peserta JKN. Program-program bantuan layanan dan kanal pengaduan seperti Care Center 1-500-400, Mobile JKN, BPJS Satu, dan Lapor.go.id ternyata belum meningkatkan keberdayaan peserta JKN.
Penelitian Sinergy Policies menemukan bahwa peserta JKN justru lebih mengandalkan navigator untuk mengurangi hambatan-hambatan struktural tersebut daripada saluran yang disediakan oleh pemerintah.
Kelompok navigator adalah relawan non-pemerintah dari berbagai unsur serikat pekerja, tokoh masyarakat dan peserta JKN yang peduli. Dalam penelitian ini kami meneliti kelompok navigator seperti BPJS Watch, Jamkeswatch, Posko JKN-KIS, KSBSI dan Swara Parangpuan. Kelompok-kelompok ini menjadi andalan peserta JKN untuk menyelesaikan hambatan ketika mereka mengakses manfaat JKN dan mendapatkan hak sebagai peserta JKN.
Para navigator memberikan berbagai bantuan dan layanan-layanan yang secara sederhana menjalankan 4 fungsi, yakni pertama, memberikan informasi seputar sistem JKN. Kedua, mendampingi dan mengarahkan masyarakat dalam menavigasi sistem JKN. Ketiga, mengadvokasikan penyesuaian kebijakan atau implementasinya khususnya di tingkat lokal.
Keempat, menegakkan sanksi sosial bagi penghambat dan pelanggar sistem JKN khususnya fasilitas penyelenggara kesehatan. Gerakan navigator ini telah memantik atau memancing responsivitas otoritas JKN terutama BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, pemerintah ousat dan penyelenggara fasilitas kesehatan untuk menyelesaikan sebagian beban dari masalah-masalah struktural yang ditanggung peserta JKN.
Ketua tim peneliti, Dinna Prapto Raharja mengungkapkan dengan adanya inisiatif navigator, berarti sistem pelayanan JKN baik digital atau konvensional yang telah dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan Pemerintah Pusat belum secara merata mengakselerasi responsivitas otoritas JKN di berbagai daerah. Jadi masalah JKN jangan melulu masalah keuangan dan defisit.
"Akuntabilitas akan jaminan layanan JKN penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada JKN dan menunjang keberlangsungan JKN,” katanya.
Adapun studi ini merekomendasikan
1. Reformasi sistem layanan penunjang akses manfaat JKN agar memberdayakan masyarakat dan memberikan kepastian manfaat,
tulis komentar anda