Haji 2021 Batal, FKDT Nilai Pemerintah Sudah dengan Pertimbangan Matang

Senin, 07 Juni 2021 - 23:12 WIB
Sekretaris Jenderal DPP FKDT Ahmad Muntoi menambahkan, pihaknya menyerukan seluruh elemen bangsa memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi berangsur membaik dan bangkit kembali.

"DPPFKDT memandang kekhawatiran terhadap keberadaan dana haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan, karena menteri agama, ketua komisi viii dpr-ri dan kepala badan pengelolaan keuangan haji (bpkh) menjamin dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," jelasnya.

"Menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPW dan DPC FKDT se-Indonesia mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoaks, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!