Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 10:28 WIB
loading...
Kasus Kuota Haji, KPK...
KPK memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) hari ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) hari ini. Fuad Hasan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

"Hari ini, Senin (15/6), Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Sdr. FHM selaku pemilik travel haji Maktour," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/6/2026).

Budi mengungkapkan, pemanggilan ini tidak lepas atas dugaan yang bersangkutan mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel.

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan

Akan hal itu, penyidik membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang dimaksud. "KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Namun, pada waktu itu ia berhalangan hadir.

Lihat video: Susul Eks Menag Yaqut, KPK Jebloskan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji ke Sel!


"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, Saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/6/2026).

Budi mengungkapkan, absennya yang bersangkutan dari pemeriksaan lantaran ia masih berada di Arab Saudi. "Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 34: Suasana Kampung Sindang Barang Mendadak Tegang
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved