Haji 2021 Batal, FKDT Nilai Pemerintah Sudah dengan Pertimbangan Matang
Senin, 07 Juni 2021 - 23:12 WIB
DPP FKDT mencermati dinamika situasi nasional terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menag Yaqut. Foto/Reuters
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) mencermati dinamika situasi nasional terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Kisruh Haji 2021, PB HMI Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Ketua Umum FKDT Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut.
Baca juga: 5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M
Baca juga: Kisruh Haji 2021, PB HMI Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Ketua Umum FKDT Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut.
Baca juga: 5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M
Lihat Juga :