Haji 2021 Batal, FKDT Nilai Pemerintah Sudah dengan Pertimbangan Matang

Senin, 07 Juni 2021 - 23:12 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, FKDT...
DPP FKDT mencermati dinamika situasi nasional terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menag Yaqut. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) mencermati dinamika situasi nasional terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Kisruh Haji 2021, PB HMI Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Ketua Umum FKDT Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut.

Baca juga: 5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M

"Sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," kata Lukman Hakim, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Memperoleh Haji Mabrur Tak Harus Berangkat ke Tanah Suci

Kemudian kata Lukman Hakim, DPP FKDT mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada pemerintah kerajaan saudi arabia untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi virus Corona (Covid-19).

"Upaya ini sebagai salah satu solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," ucapnya.

"Mengajak para calon jamaah haji ikhlas dan bersabar atas keputusan ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan (hifdz nasl) akibat pandemi Covid-19 dengan terus memohon dan berdoa kepada aAlah swt agar musibah dunia Covid-19 segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali," tambahnya.

Sekretaris Jenderal DPP FKDT Ahmad Muntoi menambahkan, pihaknya menyerukan seluruh elemen bangsa memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi berangsur membaik dan bangkit kembali.

"DPPFKDT memandang kekhawatiran terhadap keberadaan dana haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan, karena menteri agama, ketua komisi viii dpr-ri dan kepala badan pengelolaan keuangan haji (bpkh) menjamin dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," jelasnya.

"Menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPW dan DPC FKDT se-Indonesia mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoaks, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
5 Pemain dengan Nilai...
5 Pemain dengan Nilai Transfer Termahal di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved