Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB
loading...
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad mendukung langkah MUI mendesak pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas guna menjerat pelaku LGBT. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas guna menjerat pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya bersama dalam mengawal dan menjaga akidah umat Islam di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad menyatakan bahwa kekhawatiran yang disampaikan oleh MUI sangat beralasan.
Baca juga: MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Berdasarkan hasil pemantauan pihak Kemenag, pergerakan kelompok LGBT di tengah masyarakat saat ini menunjukkan tren yang semakin terbuka dan masif.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad menyatakan bahwa kekhawatiran yang disampaikan oleh MUI sangat beralasan.
Baca juga: MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Berdasarkan hasil pemantauan pihak Kemenag, pergerakan kelompok LGBT di tengah masyarakat saat ini menunjukkan tren yang semakin terbuka dan masif.
Lihat Juga :