Ganggu Kerja KPK Berantas Korupsi, Pengamat Harap Polemik TWK Dihentikan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 19:25 WIB
"Jadi begini, memang ini akhirnya jadi liar. Jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," tutur dia. Baca juga: Soal 97.000 Data Fiktif ASN, BPKP: Gampang Itu

KPK, kata eks aktivis 1998 itu, masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos. "Jadi KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Ini KPK sudah lumayan terganggu. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ungkapnya.

Menurut dia, pegawai yang tidak lulus TWK bisa berkarya di tempat lain. Tentunya dengan membawa semangat memberantas rasuah di Tanah Air.

"Kalau mereka (para pegawai KPK yang tidak lulus TWK) itu, kan non-ASN, mereka bisa bekerja di institusi lain, di lembaga lain. Artinya dengan kapasitas mereka, mereka punya kewajiban moral mengingkatkan semangat pemberantasan korupsi di tempat lain," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!