Ganggu Kerja KPK Berantas Korupsi, Pengamat Harap Polemik TWK Dihentikan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 19:25 WIB
TWK pegawai KPK membuat kinerja lembaga antirasuah tersebut terganggu. Sekarang ini sudah tidak penting lagi berpolemik mengenai TWK pegawai KPK. Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kinerja lembaga antirasuah tersebut terganggu. Sekarang ini sudah tidak penting lagi berpolemik mengenai TWK pegawai KPK.

Pengamat politik Boni Hargens mengatakan, saat ini persoalan paling penting yaitu membiarkan lembaga pimpinan Firli Bahuri itu fokus bekerja mengusut berbagai perkara korupsi. "Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah," kata Boni dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (28/5/2021). Baca juga: Pegawai KPK Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Ajukan Penundaan Pelantikan Menjadi ASN



Boni menilai, TWK menjadi polemik berkepanjangan karena ada kelompok yang tidak menerima hasil tes yang dilakukan KPK. Mereka ini adalah pihak yang tidak lulus TWK. Kemudian memainkan narasi dan berpolemik dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu.

"Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut, kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor. Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," tuturnya.

Dia justru berharap TWK yang dilakukan KPK terhadap para pegawainya juga dilaksanakan di instansi-instansi negara lain. "TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," ujar Boni.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto. Dia menilai polemik tentang TWK para pegawai KPK harus segera diakhiri. Jika tidak, tentu dapat menganggu kinerja KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!