Novel Baswedan dan 74 Pegawai Tak Lolos TWK Masih Bekerja untuk KPK

Senin, 17 Mei 2021 - 14:21 WIB
Novel Baswedan dan perwakilan pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di Kantor Dewas KPK. Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dirinya bersama dengan 74 pegawai lainnya yang telah dinonaktifkan oleh Firli Bahuri dkk masih tetap bekerja seperti biasanya.

Novel menjelaskan, dirinya dan 74 pegawai KPK yang dinonaktifkan masih mau bekerja karena kesemuanya masih mendapatkan gaji dari lembaga antikorupsi itu.

"Terkait dengan apakah akan terus bekerja kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji dibayar oleh negara," ujar Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5/2021).



Oleh karena itu, kata Novel, sebagai aparatur tentu mereka harus melakukan kewajiban ketika mendapatkan gaji. "Oleh karena itu apakah tetap bekerja sebisa mungkin bekerja, tetapi tentunya ada masalah serius dengan keputusannya Pak Firli Bahuri," katanya.



Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui secara resmi telah menyerahkan surat keputusan tentang Hasil Asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut pada Selasa (11/5/2021).

Dalam surat tersebut, kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, pegawai yang tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.



Hal tersebut, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas, dan Pejabat Struktural. "Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," ungkap Ali.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More