Diduga Langgar Kode Etik, Indriyanto Seno Adji Dilaporkan ke Dewas KPK
Senin, 17 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/5/2021) siang. Mereka melaporkan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/5/2021) siang. Mereka melaporkan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (ISA).
"Hari ini kita mau melaporkan salah satu anggota Dewas Prof ISA melanggar kode etik," kata Sujanarko yang diketahui menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, di Kantor Dewas KPK, Senin (17/5/2021).
Sujanarko menjelaskan bahwa Dewas KPK secara kelembagaan harus tetap dijaga dengan baik. Namun menurutnya, saat ini Dewas KPK dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan.
Baca juga: Kompak, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik. Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," jelasnya.
Selain melaporkan Indriyanto, Sujanarko dan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu juga meminta kejelasan kepada Ketua dan anggota Dewas KPK lainnya terkait isu adanya tarik-menarik kepentingan oleh pimpinan KPK.
Baca juga: 75 Pegawai Tak Lolos TWK KPK, BPIP: Karena Tidak Tekun dan Teliti
"Hari ini kita mau melaporkan salah satu anggota Dewas Prof ISA melanggar kode etik," kata Sujanarko yang diketahui menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, di Kantor Dewas KPK, Senin (17/5/2021).
Sujanarko menjelaskan bahwa Dewas KPK secara kelembagaan harus tetap dijaga dengan baik. Namun menurutnya, saat ini Dewas KPK dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan.
Baca juga: Kompak, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik. Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," jelasnya.
Selain melaporkan Indriyanto, Sujanarko dan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan itu juga meminta kejelasan kepada Ketua dan anggota Dewas KPK lainnya terkait isu adanya tarik-menarik kepentingan oleh pimpinan KPK.
Baca juga: 75 Pegawai Tak Lolos TWK KPK, BPIP: Karena Tidak Tekun dan Teliti
Lihat Juga :