Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Doni Monardo Minta Maaf Tak Ada Mudik Tahun Ini
Jum'at, 07 Mei 2021 - 09:34 WIB
Petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan peniadaan mudik menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan. Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air. Baca juga: Doni Ingatkan Semua Pihak Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India
"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah. Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” kata Doni dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/5/2021). Baca juga: Prokes Covid-19 Harus Diperketat, Survei Kemenag: 94,18% Masyarakat akan Salat Ied
Adapun keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi. "Solus Populi Suprema Lex, Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni.
Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan. Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air. Baca juga: Doni Ingatkan Semua Pihak Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India
"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah. Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” kata Doni dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/5/2021). Baca juga: Prokes Covid-19 Harus Diperketat, Survei Kemenag: 94,18% Masyarakat akan Salat Ied
Adapun keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi. "Solus Populi Suprema Lex, Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni.
Lihat Juga :