Prokes Covid-19 Harus Diperketat, Survei Kemenag: 94,18% Masyarakat akan Salat Ied
Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:19 WIB
loading...
Survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag mengungkap sekitar 94,18% responden akan mengikuti Salat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap sekitar 94,18% responden akan mengikuti Salat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan. Sedangkan, 97,09% responden menyebut pandemi Covid-19 tidak menghalangi mayoritas responden untuk berpuasa. Sementara itu, 62,59% responden memilih tarawih di rumah.
Hasil survey ini dipaparkan oleh Peneliti Madya pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Akmal Salim. Menurutnya, hasil survei menggambarkan secara umum responden berupaya mematuhi prokes dan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.04/2021. Baca juga: Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang Kecuali Sektor Esensial Tetap Operasi
Penelitian tentang Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadan 1442 H/2021 M diselenggarakan secara online dengan penyebaran angket pada periode 26-30 April 2021. Untuk pelaksanaan Salat Jumat, Ia menambahkan sebanyak 88,6% responden laki-laki saat ke masjid umumnya mengaku taati prokes. Khusus responden laki-laki, 93,93%-nya melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes. Lalu 4,02% responden mengganti salat Jumat dengan Salat Dzuhur, dan 0,08% mengikuti Jumatan Online."Hasil survei juga menggambarkan bahwa mayoritas responden sekitar 92,64% berzakat dengan menitipkan pada BAZNAS/LAZ, dan 91,28% setuju jika ZIS didayagunakan untuk masyarakat terdampak pandemic,” ucapnya. Baca juga: Tentukan Awal Syawal 1442 H, Kemenag Sidang Isbat 11 Mei 2021
Terkait dengan Salat Idul Fitri, lanjut Akmal, 94,18% responden mengaku akan ikut Salat Ied di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63% yang berencana mudik. “Sementara itu, silaturahmi via Video Call jadi pilihan 85,54% responden,”kata Akmal seperti yang dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(7/5/2021). Baca juga: MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Menurutnya jika dibandingkan dengan temuan tiga survei sebelumnya, ada tren responden (umat) lebih sering ibadat dan beracara-bersama di rumah ibadat, sementara acara daring menurun intensitasnya. Walaupun secara umum, responden mematuhi 5M, namun kurang dalam menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Hasil survey ini dipaparkan oleh Peneliti Madya pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Akmal Salim. Menurutnya, hasil survei menggambarkan secara umum responden berupaya mematuhi prokes dan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.04/2021. Baca juga: Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang Kecuali Sektor Esensial Tetap Operasi
Penelitian tentang Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadan 1442 H/2021 M diselenggarakan secara online dengan penyebaran angket pada periode 26-30 April 2021. Untuk pelaksanaan Salat Jumat, Ia menambahkan sebanyak 88,6% responden laki-laki saat ke masjid umumnya mengaku taati prokes. Khusus responden laki-laki, 93,93%-nya melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes. Lalu 4,02% responden mengganti salat Jumat dengan Salat Dzuhur, dan 0,08% mengikuti Jumatan Online."Hasil survei juga menggambarkan bahwa mayoritas responden sekitar 92,64% berzakat dengan menitipkan pada BAZNAS/LAZ, dan 91,28% setuju jika ZIS didayagunakan untuk masyarakat terdampak pandemic,” ucapnya. Baca juga: Tentukan Awal Syawal 1442 H, Kemenag Sidang Isbat 11 Mei 2021
Terkait dengan Salat Idul Fitri, lanjut Akmal, 94,18% responden mengaku akan ikut Salat Ied di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63% yang berencana mudik. “Sementara itu, silaturahmi via Video Call jadi pilihan 85,54% responden,”kata Akmal seperti yang dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(7/5/2021). Baca juga: MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Menurutnya jika dibandingkan dengan temuan tiga survei sebelumnya, ada tren responden (umat) lebih sering ibadat dan beracara-bersama di rumah ibadat, sementara acara daring menurun intensitasnya. Walaupun secara umum, responden mematuhi 5M, namun kurang dalam menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Lihat Juga :