Ristek Gabung ke Kemendikbud, Link and Match Jadi Tantangan
Kamis, 06 Mei 2021 - 05:31 WIB
“Ini pasti akan terhambatnya program-program yang mestinya sudah berjalan. Seperti dulu dikti digabung, sekitar enam bulan ada perombakan eselon, dirjen, dan sebagainya,” ujar Dede.
Dia mengakui, banyak pihak menilai penggabungan ini akan menambah kerja Kemendikbud. Politisi Partai Demokrat itu menerangkan Kemendikbud itu masuk lembaga negara kategori A. Artinya, dari dahulu strukturnya organisasinya sudah besar. Namun dia optimistis, penggabungan ini tidak akan terlalu membebani kerja Kemendikbud.
“Tinggal menambah satu direktorat saja. Akan tetapi, yang berat tugas menterinya karena tugasnya mempercepat proses pendidikan. Dengan adanya teknologi, pasti ada beban tambahan. Saya mengusulkan ada wakil menteri khusus bidang riset dan teknologi,” katanya.
Sebaliknya, Dede Yusuf meyakini penggabungan ini akan mendorongnya dan mengakselerasi
lahirnya penelitian-penelitian baru, terutama dari perguruan tinggi. Dia pun menegaskan pentingnya link and match antara perguruan tinggi dan industri atau dunia usaha.
“Intinya, di dalam dunia pendidikan tinggi salah satu kepentingannya adalah penelitian yang didalamnya ada pembuatan jurnal, riset, dan project base. Dengan digabungkan ristek ke Kemendikbud, diharapkan lebih maju lagi riset-riset yang berkaitan dengan akademis dan terapan. Terapan juga membutuhkan gerakan kampus dan stakeholder secara langsung, dunia usaha dan industri,” tuturnya.
Pengamat dan praktisi pendidikan dari Center for Education Regulation and Development (CERDAS) Indra Charismiadji mengaku belum bisa menjelaskan banyak perihal penggabungan Kemenrisktek dan Kemendikbud. Sepengetahuannya, penggabungan dua kementerian ini merupakan implikasi dari dibentuknya Kementerian Investasi. Dia juga mengatakan, belum melihat desain khusus mengapa Kemenristek digabung dengan Kemendikbud.
“Pembentukan Kementerian Investasi karena itu satu kementerian dikorbankan dan kenapa yang dipilih ristek itu belum ada penjelasannya. Saya belum lihat ada desain khusus mengapa Kemenristek digabung dengan Kemendikbud hanya karena munculnya Kementrian Investasi. Jadi tidak masuk dalam bagian dari program pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul,” katanya.
Dia menegaskan, ada filosofi berbeda antara pendidikan dan riset. Menurutnya, keduanya memerlukan riset dan memiliki basis riset berbeda. Riset di Kemendikbud lebih mengutamakan pada kemampuan berfikir dasar.
Dia mengakui, banyak pihak menilai penggabungan ini akan menambah kerja Kemendikbud. Politisi Partai Demokrat itu menerangkan Kemendikbud itu masuk lembaga negara kategori A. Artinya, dari dahulu strukturnya organisasinya sudah besar. Namun dia optimistis, penggabungan ini tidak akan terlalu membebani kerja Kemendikbud.
“Tinggal menambah satu direktorat saja. Akan tetapi, yang berat tugas menterinya karena tugasnya mempercepat proses pendidikan. Dengan adanya teknologi, pasti ada beban tambahan. Saya mengusulkan ada wakil menteri khusus bidang riset dan teknologi,” katanya.
Sebaliknya, Dede Yusuf meyakini penggabungan ini akan mendorongnya dan mengakselerasi
lahirnya penelitian-penelitian baru, terutama dari perguruan tinggi. Dia pun menegaskan pentingnya link and match antara perguruan tinggi dan industri atau dunia usaha.
“Intinya, di dalam dunia pendidikan tinggi salah satu kepentingannya adalah penelitian yang didalamnya ada pembuatan jurnal, riset, dan project base. Dengan digabungkan ristek ke Kemendikbud, diharapkan lebih maju lagi riset-riset yang berkaitan dengan akademis dan terapan. Terapan juga membutuhkan gerakan kampus dan stakeholder secara langsung, dunia usaha dan industri,” tuturnya.
Pengamat dan praktisi pendidikan dari Center for Education Regulation and Development (CERDAS) Indra Charismiadji mengaku belum bisa menjelaskan banyak perihal penggabungan Kemenrisktek dan Kemendikbud. Sepengetahuannya, penggabungan dua kementerian ini merupakan implikasi dari dibentuknya Kementerian Investasi. Dia juga mengatakan, belum melihat desain khusus mengapa Kemenristek digabung dengan Kemendikbud.
“Pembentukan Kementerian Investasi karena itu satu kementerian dikorbankan dan kenapa yang dipilih ristek itu belum ada penjelasannya. Saya belum lihat ada desain khusus mengapa Kemenristek digabung dengan Kemendikbud hanya karena munculnya Kementrian Investasi. Jadi tidak masuk dalam bagian dari program pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul,” katanya.
Dia menegaskan, ada filosofi berbeda antara pendidikan dan riset. Menurutnya, keduanya memerlukan riset dan memiliki basis riset berbeda. Riset di Kemendikbud lebih mengutamakan pada kemampuan berfikir dasar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda