Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:41 WIB
Harmonisasi memang sebuah situasi yang nyaris jauh tergambarkan dalam hubungan buruh dan pemilik modal. Pertarungan buruh dan pemodal bagaikan kutukan yang tiada habisnya. Keduanya tumbuh sikap saling mencurigai antara buruh dan pemodal, yang merembes pada pola interkasi sosialnya.
Kaum buruh menaruh curiga atas kekayaan yang disimpan pemodal berlebihan. Tidak ingin membaginya. Padahal kekayaan pemodal itu merupakan jerih keringat para buruh. Begitu pula sebaliknya.
Para pemodal meranuh curiga atas pola kerja buruh. Kerap mencuri waktu untuk bermalas-malas, memanfaatkan aset perusahaan untuk pribadi buruh. Padahal sudah digaji dengan ukuran layak dalam pandangan pemodal.
Suasana kecurigaan itulah yang tumbuh menahun. Turun temurun. Dari generasi ke generasi. Nyaris tanpa titik temu yang bisa terjalin. Jika pun ada titik temu yang semu. Bertahan sesaat, kemudian pudar.
Suasana itu yang ingin diperjuangkan melalui Keppres No.2 Tahun 2013, mengajak buruh dan pemodal duduk bersama. Saling bernostalgia, berbagi pengetahuan dan jerih payah. Sambil menyusun strategi menatap tantangan masa depan yang lebih berat. Sehingga memiliki pijakan dan upaya sama yang saling menghargai, menghormati dan melindungi.
Lebih menariknya Hari Buruh tidak untuk kalangan buruh semata. Tetapi bagi semua entitas sosial dan entitas ekonomi. Mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pedagang, konten kreator, penulis, seniman, sampai presiden pun menikmati libur Hari Buruh.
Maka untuk itu bergembiralahnya di Hari Buruh. Bergembiralah untuk semua yang berhasil melepaskan sekat sosialnya. Menghapus asimetris relasi atas dasar modal dan sebagainya. Semoga Hari Buruh ini menjadikan negeri lebih produktif.
Kaum buruh menaruh curiga atas kekayaan yang disimpan pemodal berlebihan. Tidak ingin membaginya. Padahal kekayaan pemodal itu merupakan jerih keringat para buruh. Begitu pula sebaliknya.
Para pemodal meranuh curiga atas pola kerja buruh. Kerap mencuri waktu untuk bermalas-malas, memanfaatkan aset perusahaan untuk pribadi buruh. Padahal sudah digaji dengan ukuran layak dalam pandangan pemodal.
Suasana kecurigaan itulah yang tumbuh menahun. Turun temurun. Dari generasi ke generasi. Nyaris tanpa titik temu yang bisa terjalin. Jika pun ada titik temu yang semu. Bertahan sesaat, kemudian pudar.
Suasana itu yang ingin diperjuangkan melalui Keppres No.2 Tahun 2013, mengajak buruh dan pemodal duduk bersama. Saling bernostalgia, berbagi pengetahuan dan jerih payah. Sambil menyusun strategi menatap tantangan masa depan yang lebih berat. Sehingga memiliki pijakan dan upaya sama yang saling menghargai, menghormati dan melindungi.
Lebih menariknya Hari Buruh tidak untuk kalangan buruh semata. Tetapi bagi semua entitas sosial dan entitas ekonomi. Mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pedagang, konten kreator, penulis, seniman, sampai presiden pun menikmati libur Hari Buruh.
Maka untuk itu bergembiralahnya di Hari Buruh. Bergembiralah untuk semua yang berhasil melepaskan sekat sosialnya. Menghapus asimetris relasi atas dasar modal dan sebagainya. Semoga Hari Buruh ini menjadikan negeri lebih produktif.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda