DPR Sahkan 33 RUU Prioritas 2021 di Rapat Paripurna

Selasa, 23 Maret 2021 - 15:01 WIB
Usulan Pemerintah

1. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

5. Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah)

6. Rancangan Undang-Undang tentang tentang Ibukota Negara

7. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata

8. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)

9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Usulan bersama Pemerintah-DPR

1. Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

2. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Usulan DPD

1. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!