Kepala BNN Sebut Peredaran Narkoba Meningkat di Masa Pandemi
Kamis, 18 Maret 2021 - 13:01 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang meningkat selama pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Petrus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Petrus mengatakan, tren tersebut ditandai dengan beberapa tahun terakhir ini yang di antaranya ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh dalam rangka upaya penegakan hukum. "Sebagai contoh barang bukti sabu atau metapethamin yang hanya diperoleh dalam tiga bulan terakhir ini Maret 2021 seberat 808,67 Kg atau 70,19% dibanding kan dengan jumlah barang bukti 2020 sebanyak 1.152,2 Kg," katanya.
Selain itu, Petrus mengatakan, selama tiga bulan ini pihaknya gencar melaksanakan operasi dan berhasil menyita barang bukti hingga mencapai 70,19%. "Demikian juga barang bukti ganja pada 2021 sampai Maret 2021 sebanyak 3.462,75 Kg atau meningkat 143,64% dibandingkan barang bukti 2020 sebanyak 2.410 Kg ini yang baru dilakukan oleh institusi kami," ungkap dia.
Lebih jauh Petrus mengatakan, jika melihat dari trennya, dapat dilihat bahwa dalam situasi pandemin, tetapi gejalanya peredaran masih tinggi di masyarakat. "Mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home. Penanganan korban penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan penyediaan layanan rehabilitasi yang berkualitas upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dari masyarakat," imbuhnya.
Petrus mengatakan, tren tersebut ditandai dengan beberapa tahun terakhir ini yang di antaranya ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh dalam rangka upaya penegakan hukum. "Sebagai contoh barang bukti sabu atau metapethamin yang hanya diperoleh dalam tiga bulan terakhir ini Maret 2021 seberat 808,67 Kg atau 70,19% dibanding kan dengan jumlah barang bukti 2020 sebanyak 1.152,2 Kg," katanya.
Selain itu, Petrus mengatakan, selama tiga bulan ini pihaknya gencar melaksanakan operasi dan berhasil menyita barang bukti hingga mencapai 70,19%. "Demikian juga barang bukti ganja pada 2021 sampai Maret 2021 sebanyak 3.462,75 Kg atau meningkat 143,64% dibandingkan barang bukti 2020 sebanyak 2.410 Kg ini yang baru dilakukan oleh institusi kami," ungkap dia.
Baca Juga
Lebih jauh Petrus mengatakan, jika melihat dari trennya, dapat dilihat bahwa dalam situasi pandemin, tetapi gejalanya peredaran masih tinggi di masyarakat. "Mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home. Penanganan korban penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan penyediaan layanan rehabilitasi yang berkualitas upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dari masyarakat," imbuhnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda