Kubu Moeldoko Ungkap Pembahasan AD/ART Kongres 2020 Saat AHY Jadi Ketum

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:00 WIB
Boyke menyayangkan AD/ART 2020 yang seharusnya dibahas di arena sidang tetapi tidak ada sama sekali dan Boyke menilai pembahasan perubahan AD/ART di luar sidang adalah pelanggaran organisasi dan pelanggaran hukum negara.

"Yang menjadi persoalan ketika kok AD/ART 2020 yang seharusnya itu dibahas di arena sidang, tiba-tiba tidak ada sama sekali. Yang menjadi menurut kami semua ini adalah pelanggaran organisasi dan pelanggaran hukum negara bahwa dibahas di luar sidang," jelas Boyke.

Karena ditegaskan Boyke, untuk mengubah AD-ART itu harus ada mekanisme di dalam Persidangan yang tertuang di Kongres maupun Kongres Luar Biasa.

"Apabila ada acara di luar sidang setelah Pasca sidang tiba-tiba ada perubahan AD/ART artinya itu menyalahi aturan organisasi maupun menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dalam UU negara," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!