Kubu Moeldoko Ungkap Pembahasan AD/ART Kongres 2020 Saat AHY Jadi Ketum

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:00 WIB
Pimpinan sidang KLB Partai Demokrat Deli Serdang 2021 Boyke Nofrizon mengungkapkan, terdapat perbedaan saat Kongres tahun 2020 saat AHY terpilih jadi Ketum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang 2021 Boyke Nofrizon mengungkapkan, terdapat perbedaan mekanisme yang terjadi saat Kongres tahun 2020 saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dengan KLB 2021.



Karena itu seyogyanya dijelaskan Boyke, sewajibnya dan sepatutnya apapun itu perubahan AD/ART adanya di Kongres. Mekanisme dijalankan, seperti poin per poin dijalankan, tatanan acara dijalankan, daftar acaranya dijalankan, semua harus dijalankan terbuka.



"Pembahasan poin per poin harus dilakukan. Tapi disana tidak dilakukan, Semua seakan-akan sudah selesai," sambungnya.

Boyke menyayangkan AD/ART 2020 yang seharusnya dibahas di arena sidang tetapi tidak ada sama sekali dan Boyke menilai pembahasan perubahan AD/ART di luar sidang adalah pelanggaran organisasi dan pelanggaran hukum negara.

"Yang menjadi persoalan ketika kok AD/ART 2020 yang seharusnya itu dibahas di arena sidang, tiba-tiba tidak ada sama sekali. Yang menjadi menurut kami semua ini adalah pelanggaran organisasi dan pelanggaran hukum negara bahwa dibahas di luar sidang," jelas Boyke.

Karena ditegaskan Boyke, untuk mengubah AD-ART itu harus ada mekanisme di dalam Persidangan yang tertuang di Kongres maupun Kongres Luar Biasa.

"Apabila ada acara di luar sidang setelah Pasca sidang tiba-tiba ada perubahan AD/ART artinya itu menyalahi aturan organisasi maupun menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dalam UU negara," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More