Kubu Moeldoko Ungkap Pembahasan AD/ART Kongres 2020 Saat AHY Jadi Ketum
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:00 WIB
Menurutnya, berbeda dengan Kongres Tahun 2020 yang mengesahkan AD-ART tanpa pembahasan dalam Kongres. "Poin-poin AD/ART yang menjadi substansi tidak dibahas dalam arena sidang," kata Boyke yang juga Ketum Angkatan Muda Demokrat (AMD), Rabu (17/3/2021).
"Karena sesuai UU Partai Politik Tahun 2011 Nomor 2 dan UU Partai Politik Tahun 2008 Nomor 2 juga sama isinya, perubahan AD/ART itu dilakukan di Rapat tertinggi partai politik dan alhamdulillah rapat tertinggi partai politik Partai Demokrat yaitu Kongres," tambahnya.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen terhadap AHY Digelar Hari Ini
Karena itu seyogyanya dijelaskan Boyke, sewajibnya dan sepatutnya apapun itu perubahan AD/ART adanya di Kongres. Mekanisme dijalankan, seperti poin per poin dijalankan, tatanan acara dijalankan, daftar acaranya dijalankan, semua harus dijalankan terbuka.
"Pembahasan poin per poin harus dilakukan. Tapi disana tidak dilakukan, Semua seakan-akan sudah selesai," sambungnya.
"Karena sesuai UU Partai Politik Tahun 2011 Nomor 2 dan UU Partai Politik Tahun 2008 Nomor 2 juga sama isinya, perubahan AD/ART itu dilakukan di Rapat tertinggi partai politik dan alhamdulillah rapat tertinggi partai politik Partai Demokrat yaitu Kongres," tambahnya.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen terhadap AHY Digelar Hari Ini
Karena itu seyogyanya dijelaskan Boyke, sewajibnya dan sepatutnya apapun itu perubahan AD/ART adanya di Kongres. Mekanisme dijalankan, seperti poin per poin dijalankan, tatanan acara dijalankan, daftar acaranya dijalankan, semua harus dijalankan terbuka.
"Pembahasan poin per poin harus dilakukan. Tapi disana tidak dilakukan, Semua seakan-akan sudah selesai," sambungnya.
Lihat Juga :